“Maka dibutuhkan solusi penggantian kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik,” kata Kepala DLH Kota Mataram Kemal Islam.
Penggunaan kendaraan listrik bisa mengurangi polusi udara. Sehingga bisa mengimbangi ketersediaan RTH yang ada saat ini di Kota Mataram dengan polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan yang menggunakan BBM.
Khusus untuk RTH privat atau pribadi, dari 10 persen yang disyaratkan pemerintah pusat, saat ini di Kota Mataram justru tersedia 14 persen dari luas kota. Artinya jika digabung dengan RTH Publik, maka luasnya menjadi 21 persen.
Hanya saja, khusus untuk RTH privat, tidak ada jaminan jika masyarakat akan mempertahankannya. Karena kebutuhan akan pembangunan di Kota Mataram sangat tinggi. “Makanya pohon dan taman yang dipingir jalan kami lakukan penataan dan penghitungan ulang. Misalnya di Jalan Pendidikan, panjang tamannya itu 1 meter kali 1.800 meter,” jelas Kemal. (ton) Editor : Administrator