“Potensi terjadinya perang kembang api perlu kita petakan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” kata Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi, pekan lalu..
Diutarakan, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa wilayah yang berpotensi terjadinya perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.
“Pengawasan di wilayah ini akan kita perketat. Selain patroli, kita akan melakukan pengawasan di jam-jam tertentu,” terang Irwan.
Bahkan lanjut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri membagi tugas pada jam-jam tertentu pada wilayah rawan perang kembag api, terutama pada akhir pekan. “Biasanya jelang Magrib dan setelah Subuh rawan terjadi perang kembang api. Juga selesai tarawih,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia pedagang kembang api dan petasan yang tidak mengantogi izin. Distributor atau pedagang yang tidak mengantongi izin akan ditertibkan sesuai peraturan daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tranntibum).
“Izin penjulan kembang api dikeluarkan dengan catatan ada ukuran, variasi dan keperluan untuk apa. Kalau untuk perayaan tidak masalah, yang menjadi masalah jika disalahgunakan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soerati akan turun melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual kembang api dan petasan sembarangan. Dia tidak menampik, pada Ramadan banyak pedagang kembang api musiman. Meski begitu dia akan meminta agar kembang api yang dijual suaranya tidak terlalu besar atau ada ukurannya.
“Kalau kembag api yang kecil atau biasa dibakar sama anak-anak ndak ada masalah,” pungkasnya. (jay/r3) Editor : Administrator