Sejak dua hari terakhir, sampah warga ditempatkan sementara di TPS akibat tidak bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang ada di Kebon Kongok di Desa Suka Makmur dan Desa Taman Ayu Lombok Barat.
“Masih ditutup jadi kami belum bisa buang ke sana,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Gamanjaya, kemarin (29/8).
Akibatnya, untuk sementara waktu sampah yang dihasilkan warga harus ‘menginap’ di sejumlah TPS yang tersebar di Kota Mataram. Ini kemudian membuat kondisi volume sampah di TPS tersebut mulai menumpuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Vidi berharap kondisi ini tidak terlalu lama terjadi. Karena jika TPA Regional tidak segera dibuka, maka kapasitas TPS akan penuh. Sehingga bisa menimbulkan masalah di tengan masyarakat. “Sekitar tiga hari bisa bertahan dengan jumlah produksi sampah sekitar 180 ton per hari,” bebernya.
Jumlah produksi sampah di Kota Mataram sebenarnya sudah jauh berkurang. Dulunya, produksi sampah mencapai 250 ton per hari. Namun dengan kehadiran Mataram Maggot Center dan beberapa budidaya magot swadaya milik warga, volume sampah mengalami penurunan cukup signifikan. Khususnya sampah organik.
Sampah organik yang sudah terpilah akan menjadi pakan magot sehingga bisa terurai. Sementara sampah plastik yang sudah dipiliah akan dijual untuk didaur ulang. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA berhasil berkurang mencapai 70 ton. “Sampah dari hotel dan rumah sakit tidak lagi dibuang ke TPA. Karena kami proses di TPS 3R Sandubaya,” jelas Vidi.
Dengan kondisi ini, ia berharap pembuangan sampah ke TPA Regional bisa segera dibuka. Agar tumpukan sampah di TPS tidak terlalu lama menginap dan menimbulkan bau busuk. “Infonya dari pak kepala DLH Provinsi NTB, hari ini (kemarin, Red) akan dinegosiasikan lagi denganmasyarakat,” terang mantan Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kota Mataram tersebut.
Pantauan Lombok Post, aktivitas pembuangan sampah di TPA Regional Kebon Kongok memang masih belum bisa beroperasi. Akibat landfill dua yang baru dibuka di wilayah Desa Taman Ayu tersebut tidak diizinkan oleh warga desa setempat untuk dioperasikan. Lahan seluas 1,2 hektare tersebut terlihat masih kosong.
Sementara landfill satu yang ada di wilayah Kebon Kongok sudah menggunung dan tidak bisa lagi jadi tempat untuk membuang sampah. Mengingat ketinggian gunungan sampah di landfill satu mencapai 40 meter lebih. Dengan kapasitas sudah over load sejak 2020 lalu. Landfill satu ini sesuai grand design harusnya menampung 950 ribu kubik sampah. Namun landfill ini kini sudah menampung 1,5 juta kubik sampah. Sehingga kondisinya tidak bisa dipaksakan lagi.
Pemprov NTB selaku pengelola TPA Regional Kebon Kongok membuka landfill baru di wilayah Desa Taman Ayu yang bersebelahan dengan Desa Suka Makmur. Landfill dua ini masih berada di satu kawasan dengan TPA Kebon Kongok. “Ini yang masih belum diizinkan oleh warga digunakan untuk tempat membuang sampah. Masih ditutup jadi belum ada truk yang membuang sampah ke sini,” tutur salah satu warga yang ditemui Lombok Post di lokasi TPA Regional Kebon Kongok dan Taman Ayu.
Beberapa petugas di TPA Regional yang coba dikonfirmasi Lombok Post tidak berani memberikan keterangan. Menurut mereka keterangan resmi harus satu pintu lewat Kepala DLHK Provinsi NTB.
Begitu juga dengan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Provinsi NTB Firmansyah yang coba dikonfirmasi Lombok Post mengenai persoalan ini mengaku semua nanti disampaikan oleh kepala dinas. “Karena terkait dengan situasi di lapangan, ini sedang dikomunikasikan oleh pak kadis dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mungkin langsung ke beliau nanti biar tidak salah, nanti beliau yang menyampaikan,” sarannya.
Kepala DLHK Provinsi NTB Julmansyah yang coba dikonfirmasi Lombok Post melalui ponselnya mengenai persoalan ini masih belum merespons. (ton/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post