"Pemetaan pembebasan lahan di sisi selatan masih dipetakan Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Permukiman)," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Mataram HM Ramayoga, kemarin (5/9/2023).
Saat ini Dinas Perkim yang memiliki tugas melanjutkan proses ruas jalan yang harus dibebaskan. "Kalau sudah selesai baru akan dibayarkan," ujarnya.
Dia mengatakan, sejumlah warga masih menolak rencana pemerintah ini. Sehingga belum bisa dilakukan proses pembayaran. "Kalau belum klir, belum bisa dibayarkan," ujarnya.
Pihaknya juga menganggap belum perlu dilakukan penitipan uang pengganti ke pengadilan atau konsinyasi untuk masyarakat. Karena perlu kajian terlebih dahulu. "Makanya ini secara teknis ada di Dinas Perkim. Mana titik-titik yang akan ditindaklanjuti," bebernya.
Rencananya, inspeksi akan dilakukan dari ujung Repok Bebek, Dasan Agung sampai ke jembatan Ampenan. Sesuai dengan detail enginering design (DED) jalan yang akan dikerjakan lebarnya 6 meter.
Nantinya seluas 4 meter akan dilakukan pembuatan jalan dan 2 meter lagi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan panjang jalan sisi selatan yang akan dikerjakan sekitar 2,5 kilometer.
"Kalau anggaran pembebasan lahan di tahun 2022 lalu kita alokasikan 10 miliar. Tetapi kan tidak bisa kita realisasikan karena beberapa kendala," bebernya.
Pemkot sudah mengumpulkan para pemilik lahan. Kendati demikian banyak lahan yang sebenarnya tanah sempadan sungai milik pemerintah tetapi diklaim masyarakat. "Ini sebenarnya yang mau diselesaikan," ujarnya.
Belum lagi urusan mengenai alas hak kepemilikan lahan. Harus menunjukkan sertifikat lahannya terlebih dahulu. "Banyak yang tinggal disitu dengan mengklaim lahan padahal bukan miliknya," terangnya.
Saat ini konsultasi publik sedang diupayakan oleh Dinas Perkim bersama Camat Ampenan. "Secara teknis di sana juga Camat Ampenan yang lebih faham dan menguasai," pungkasnya.
Camat Ampenan Muzakkir Walad mengatakan, untuk proses konsolidasi pihaknya akan menggandeng kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya akan mengundang seluruh masyarakat setempat yang terkena pembebasan lahan.
Dari hasil pendataan, hampir 172 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri 114 rumah berada di bawah tanggul. Mereka dikategorikan mendirikan bangunan liar.
"Namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga tentang rencana pemerintah yang melanjutkan pengerjaan jalan bagian selatan Sungai Jangkuk," ujarnya.
Pihaknya juga mengerti kondisi psikologis warga. "Sejak awal kita minta jangan membangun bangunan liar tapi mereka bersikeras. Makanya ketika ada program ini mereka kelabakan,’’ ujarnya. (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post