Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

40 Anggota DPRD Kota Mataram Jalani Masa Orientasi

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 4 September 2024 | 10:18 WIB
PEMBEKALAN: Orientasi Anggota DPRD Kota Mataram Masa Jabatan 2024-2029, Senin malam (2/9)
PEMBEKALAN: Orientasi Anggota DPRD Kota Mataram Masa Jabatan 2024-2029, Senin malam (2/9)

LombokPost--Anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 mengikuti masa orientasi yang digelar di Hotel Lombok Raya dari hari Senin-Jumat, 2-6 September 2024.

Dasar pelaksanaan orientasi ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas.

“Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.2-2084 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024,” imbuh Plt Sekretaris DPRD Kota Mataram Lalu Martawang, Senin malam (2/9).

Berikutnya, Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.4/6462/BPSDM Tanggal 23 Agustus 2024 Hal: Penyelenggaraan Orientasi DPRD Kabupaten/Kota Se- Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB sebagai lembaga Pelatihan Terakreditasi.

“Orientasi Anggota DPRD bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Orientasi juga bertujuan untuk membekali dan meningkatkan peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD. “Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.

Sasaran dari kegiatan orientasi ini untuk meningkatkan pemahaman peran/tugas dan fungsi dan fungsi DPRD. Mendorong anggota DPRD untuk berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan di daerah.

“Kompetensi yang diharapkan yaitu dapat menambah Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Tata Tertib DPRD, Fungsi, Tugas dan Wewenang, serta Alat Kelengkapan DPRD.

“Termasuk Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Hak dan Kewajiban Anggota DPRD serta Isu-isu Aktual,” paparnya.

Peserta Orientasi sebanyak 40 orang yang berasal dari 10 partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, yaitu: Partai Golkar sebanyak tujuh orang; PKS sebanyak enam orang; Partai Gerindra sebanyak lima orang; PDI-Perjuangan sebanyak lima orang.

PPP sebanyak lima orang; Partai Nasdem sebanyak empat orang; Partai Demokrat sebanyak empat orang; PAN sebanyak dua orang; PKB sebanyak satu orang; dan Partai Hanura sebanyak satu orang.

“Kami mengadirkan pemateri yang telah mendapatkan TOT, Pejabat Pimpinan Pratama (JPT), dan pejabat lainnya,” pungkasnya. (zad/r3/ADV)

 

Editor : Kimda Farida
#DPRD Kota Mataram