LombokPost - Dunia militer di Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan oleh kematian seorang prajurit muda, Prada Lucky Namo.
Anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, Prada Lucky Namoini diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Prada Lucky Namo, yang baru berusia 23 tahun, menghembuskan napas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.
Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky Namo sempat memberikan pesan terakhirnya kepada dokter yang merawatnya.
Prada Lucky Namo mengaku telah dianiaya oleh seniornya, sebuah pengakuan yang kini menjadi kunci utama dalam penyelidikan kasus ini.
Kronologi Meninggalnya Prada Lucky Namo
Menurut laporan dari Pos-Kupang.com, Prada Lucky Namo dilarikan ke RSUD Aeramo pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Saat tiba, Prada Lucky Namo masih dalam kondisi sadarkan diri.
Namun, beredar informasi bahwa di tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam hingga sayatan, yang memperkuat dugaan penganiayaan.
Setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari, Prada Lucky Namo akhirnya meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab pasti kematiannya, jenazah Prada Lucky Namo telah diterbangkan dari Ende menuju Kupang pada Rabu siang.
Setibanya di Kupang, jenazah Prada Lucky Namo langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi.
Rencananya, jenazah Prada Lucky Namo akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di samping Rusunawa Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang.
Prada Lucky Namo, yang lahir pada tahun 2002, merupakan putra dari Sersan Mayor Christian Namo, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Penyelidikan Kasus Sedang Berjalan
Terkait dugaan penganiayaan, Komandan Kompi (Danki) dari satuan tempat Prada Lucky Namo bertugas, Rahmat, enggan memberikan komentar lebih jauh.
Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang didalami oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Ende, sehingga dirinya tidak berwenang memberikan pernyataan.
"Kalau terkait benar tidaknya adanya penganiayaan, ini kan sementara masih didalami Sub Denpom Ende, jadi belum ada hasilnya. Jadi saya tidak berani keluarkan statement," kata Rahmat.
Namun, ia memastikan bahwa penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo telah ditangani oleh Sub Denpom Ende.
Senada dengan Rahmat, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 161/Wira Sakti, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara, juga membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini.
"Kita masih dalami (kasus kematian Prada Lucky Namo)," ungkapnya singkat, menolak berkomentar lebih banyak.***
Editor : Fratama P.