LombokPost--Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menerima kabar baik.
Anggaran Rp 32,5 miliar yang sebelumnya diblokir oleh pemerintah pusat, kini telah diizinkan untuk digunakan kembali.
Dana tersebut akan menjadi tambahan amunisi bagi Pemkot Mataram mendanai sejumlah program prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, pembukaan blokir anggaran ini segera dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Blokir anggaran Rp 32,5 miliar sudah bisa dibuka,” kata Alwan akhir pekan lalu.
Baca Juga: Media Berperan Penting Soroti Tambang Ilegal, Harus Berimbang dan Objektif
Alwan menjelaskan, dana sebesar Rp 32,5 miliar ini akan dialokasikan untuk tujuh bidang yang bersifat mendesak.
Rincian penggunaan anggaran telah dituangkan dalam surat edaran (SE) dari pemerintah pusat.
Beberapa di antaranya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Ada tujuh bidang untuk penggunaan anggaran ini, sudah dirincikan untuk tujuh bidang, sudah ada SE pada tujuh kegiatan,” katanya.
Baca Juga: Mutasi Pemkot Mataram Tunggu Lampu Hijau Kemendagri
Meskipun rinciannya sudah ada, alokasi final penggunaan anggaran akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas kota,” jelas Alwan.
Pembukaan blokir anggaran ini diharapkan dapat mempercepat roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Mataram, terutama untuk beberapa sektor yang masih membutuhkan tambahan pembiayaan.
“Yang jelas ini sudah bisa kita gunakan,” tegasnya.
Selain itu, Alwan menjelaskan dana untuk penanganan pascabanjir akan dianggarkan melalui pergeseran kegiatan pada APBD Perubahan.
Dana ini tidak bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).
Beberapa proyek perbaikan infrastruktur yang akan didanai seperti perbaikan jembatan di Perumahan Mahkota Bertais yang amblas akibat banjir, membutuhkan anggaran Rp 2,8 miliar.
Kemudian perbaikan jembatan penghubung Karang Kemong-Majeluk, membutuhkan Rp 2,3 miliar, dan perbaikan jembatan Pandansalas, dianggarkan sebesar Rp 300 juta.
“Yang tidak bisa pakai anggaran BTT, kita pakai anggaran APBD perubahan, tiga jembatan ini ada yang segera ditender,” tandasnya.
Baca Juga: Jalur Bypass Pengganti Jalan Tol Pulau Lombok Ditaksir Telan Anggaran Rp 3,5 Tiliun
Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga menjelaskan, efisiensi anggaran berdasarkan regulasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Akibatnya, anggaran dana transfer pusat dipangkas sebesar Rp 32,5 miliar.
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada dua sektor utama. Anggaran Rumah Sakit (RS) Kota Mataram dipangkas terbesar, mencapai Rp 30 miliar.
“Sementara sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,5 miliar,” terangnya
Editor : Kimda Farida