LombokPost - Tiga anggota DPR Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Penonaktifan Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni merupakan imbas dari pernyataan kontroversial ketiganya usai kenaikan tunjangan yang diterima DPR RI.
Pernyataan Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dinilai telah menyakiti hati rakyat dan membuat rakyat marah.
Saat ini ketiga anggota DPR tersebut telah dinonaktifkan oleh Pantai Politik (Parpol) masing-masing.
Kemarahan rakyat akibat pertanyaan kontroversi terlihat usai Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni di demo oleh para masyarakat.
Bahkan sebagai oknum tak bertanggung jawab melakukan penjarahan di tempat tinggal Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni.
Sejumlah barang mewah dari rumah ketiga anggota DPR tersebut raib dijarah oleh orang tak dikenal.
Usai penjarahan terjadi, harta kekayaan dari ketiga anggota DPR RI tersebut mendapatkan sorotan masyarakat.
Sebagai pejabat publik, Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan LHKPN dari Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni dapat diakses secara bebas oleh masyarakat usai diverifikasi dan dipublikasikan oleh KPK.
Lantas berapa jumlah harta kekayaan yang dimiliki Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR?
Berikut perbandingan harta kekayaan Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni yang dilansir dari LHKPN.
1. Eko Patrio
Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo tercatat melakukan laporan LHKPN pada 2 September 2024.
Harta kekayaan yang dilaporkan Eko Patrio ke KPK mencapai Rp131,52 miliar.
Harta kekayaan Eko Patrio didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Karangasem hingga Nganjuk dengan total Rp166,03 miliar.
Eko Patrio juga memiliki deretan mobil mewah mulai dari Toyota Alphard, Jeep Rubicon hingga Lexus X Sport yang nilainya hampir mencapai Rp6 miliar.
Eko Patrio juga melaporkan kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak Rp8,44 miliar serta harta bergerak lainnya sebanyak Rp1,21 miliar.
Tak lupa Eko Patrio melaporkan utang yang dimiliki sebesar Rp51,46 miliar.
2. Uya Kuya
Uya Kuya tercatat melaporkan harta kekayaan LHKPN ke KPK pada 28 September 2025.
Total harta kekayaan yang dimiliki Uya Kuya sebesar Rp76,77 miliar sebelum dikurangi utang yang dimiliki.
Tercatat Uya Kuya memiliki utang sebanyak Rp1,17 miliar sehingga jumlah harta kekayaan bersih Uya Kuya sebesar Rp75,59 miliar.
Harta kekayaan yang dilaporkan Uya Kuya terdiri tanah dan bangunan yang mencapai Rp36,5 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp15,28 miliar.
Tak lupa Uya Kuya juga melaporkan 8 mobil yang dimiliki dengan total mencapai Rp4,31 miliar.
Uya Kuya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang mencapai Rp2,86 miliar.
3. Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis yakni sebanyak Rp328,91 miliar.
Harta kekayaan tersebut telah dikurangi dengan jumlah utang yang dimiliki Ahmad Sahroni sebanyak Rp34,95 miliar.
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni terbanyak berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp139,58 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Badung, Bali.
Ahmad Sahroni juga tercatat memiliki sederet mobil seperti Porsche, Ferrari hingga Tesla X75D yang nilainya mencapai Rp38,13 miliar.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga melaporkan harta bergerak sebanyak Rp107,73 miliar, surat berharga Rp60 juta dan kas dan setara kas sebanyak Rp78,35 miliar.
Itulah perbandingan harta kekayaan Eko Patrio, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni yang sudah dinonaktifkan dari DPR RI.***
Editor : Siti Aeny Maryam