LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berkomitmen penuh untuk mempertahankan seluruh tenaga honorer yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menanggapi isu penghapusan tenaga honorer, Pemkot Mataram menegaskan tidak akan ada satu pun honorer yang dirumahkan.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyatakan bahwa perhitungan kemampuan finansial daerah telah dilakukan.
“Ya kita upayakan itu. Insyaallah kami sudah coba menghitung kemampuan di daerah untuk bisa mempertahankan tenaga honorer yang ada,” kata Mohan.
Upaya Pemkot Mataram untuk mempertahankan tenaga non-ASN ini didukung oleh strategi pendanaan yang beragam, sehingga beban gaji tidak seluruhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mohan menjelaskan kontribusi gaji honorer berasal dari beberapa sumber:
* BLUD: Tenaga di Rumah Sakit Moh Ruslan Kota Mataram dibayar melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sudah mandiri.
* Dana Kapitasi: Tenaga kesehatan (nakes) dibayar menggunakan dana kapitasi.
* Dana BOS: Gaji guru-guru honorer disalurkan dari Dana BOS.
Meskipun demikian, diakui ada beberapa OPD yang penggajian honorernya murni menjadi beban daerah, seperti Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Sosial.
“Itu yang kita hitung kemarin. Sehingga kita berusaha tetap bisa bekerja. Dan juga kita berupaya agar tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.
Gaji Honorer Mataram Bertahan di Rp 1,5 Juta
Hasil perhitungan Pemkot Mataram menunjukkan bahwa daerah masih mampu menggaji seluruh tenaga honorer yang ada, namun dengan syarat nominal gaji tetap pada kisaran saat ini, yaitu sekitar Rp 1,5 juta.
Wali Kota Mataram menjelaskan bahwa nominal gaji tersebut memang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Mataram. Jika harus menyesuaikan dengan UMR, selisih anggaran yang dibutuhkan akan sangat besar dan memberatkan APBD.
“Range-nya agak lebih jauh. Ini yang perlu mereka maklumi agar mereka tetap bisa bekerja,” pungkas Mohan, meminta pengertian para honorer terkait nominal gaji tersebut.
Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beredar luas bagi para non-ASN juga ditepis oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono.
Taufik menegaskan bahwa kebutuhan tenaga di OPD tetap ada, mencontohkan kebutuhan posisi seperti penjaga malam. Ia juga menyampaikan pesan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para non-ASN.
"Catatan dari BKN itu jangan berhenti bekerja. Ditunggu saja kebijakannya lebih lanjut untuk non-ASN yang tidak masuk dalam rombongan yang diangkat PPPK paruh waktu ini," imbuhnya.
Dengan upaya Pemkot Mataram ini, diharapkan tenaga honorer Mataram tidak dirumahkan dan dapat terus memberikan kontribusi penting bagi pelayanan publik.
Editor : Siti Aeny Maryam