Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tutup Peluang Jukir Nakal, Warga Mataram Minta Plang 'Tak Ada QRIS, Tak Usah Bayar' Dipasang

Sanchia Vaneka • Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:16 WIB

Parkir menggunakan QRIS
Parkir menggunakan QRIS

LombokPost – Program pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Mataram terus menuai sorotan.

Program ini dibarengi keluhan warga yang masih dipaksa membayar tunai dan ditagih dengan tarif yang tidak sesuai.

Salah satu warga Jay, mengeluhkan juru parkir (jukir) yang meminta bayaran parkir Rp 2.000 untuk sepeda motor, melebihi tarif resmi.

Lebih parah lagi, ketika diminta membayar menggunakan QRIS, jukir tersebut malah berkelit tidak memilikinya.

"Masak motor diminta bayar Rp 2.000, padahal tarif motor itu kan seribu rupiah. Begitu saya bilang mau bayar pakai QRIS, jukirnya malah bilang tidak ada. Padahal katanya semua jukir resmi sudah harus punya QRIS. Kami sebagai warga jadi bingung, sudah tarifnya beda, sistem non-tunai yang dianjurkan pemerintah juga tidak tersedia,” keluh Jay.

Baca Juga: WTA Finals Riyadh 2025: Aryna Sabalenka, Iga Swiatek, hingga Coco Gauff Panaskan Grup Legendaris di Arab Saudi

Kekesalan serupa membuat warga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memasang plang atau stiker yang memberikan dasar hukum kepada pelanggan, jika jukir tidak menyediakan QRIS, maka tidak perlu membayar parkir. 

“Kan kalau ada plang gitu di setiap parkir kita ada dasar untuk tidak bayar,” jelasnya. 

Terpisah, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Lalu Muhamad Sopandi, menanggapi keluhan masyarakat terkait pembayaran parkir menggunakan QRIS.

Meskipun sistem pembayaran QRIS sudah disiapkan untuk semua (jukir) terdaftar, Sopandi mengakui implementasinya belum optimal.

“Kendalanya beragam, mulai dari masyarakat pengguna jasa yang tidak memiliki HP atau kuota,” terangnya.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Parkir Mataram Baru Rp 7 Miliar, Masih Jauh dari Target

Menanggapi hal ini, Sopandi membenarkan instruksi dari dinas adalah masyarakat tidak wajib bayar parkir apabila jukir tidak menawarkan atau tidak menunjukkan QRIS saat pembayaran.

Ia meminta peran media dan masyarakat untuk melaporkan jukir nakal. 

“Ketika dalam pelayanan parkir yang dilakukan oleh masyarakat, dan masyarakat mau bayar parkir dengan menggunakan QRIS, terus jukir tidak menawarkan atau tidak menunjukkan, dapat tidak boleh bayar. Dibilang enggak usah dibayarkan," tegas Sopandi.

Untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat kepada masyarakat agar tidak membayar jika jukir tidak menggunakan QRIS, Sopandi menyampaikan usulan warga untuk memasang stiker peringatan di setiap titik parkir sudah diterapkan dalam skala terbatas.

“Untuk perencanaan 2026, kita sedang godok pemasangan stiker dengan narasi yang tersebut. Dengan bahasa: 'Kalau tidak pakai QRIS, enggak usah bayar'. Ini sedang kita rancang anggarannya," ujarnya.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap jukir-jukir yang bermasalah, nakal, atau tidak mau menyetor.

Sopandi menargetkan penindakan ini akan dilakukan pada bulan November dan Desember 2025.

Di titik parkir yang bermasalah, bahkan telah dipasang stiker yang menyatakan "bebas parkir" untuk memberikan efek jera, agar jukir taat hukum dan aturan.

 "Semua titik-titik yang bermasalah itu sudah kita pasang (stiker). Bahwa titik parkir ini dalam pengawasan Dinas Perhubungan Kota Mataram bebas parkir, artinya setiap orang yang melakukan pelayanan parkir di sana tidak perlu bayar," pungkasnya.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Parkir Mataram Ditunda, Masih Banyak Jukir Nakal

Hingga 24 Oktober, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir melalui sistem ini telah mencapai Rp 8,2 miliar.

Angka ini didominasi oleh transaksi nontunai via QRIS.

Sopandi memperkirakan, target PAD retribusi parkir akan menembus angka Rp 10 miliar di akhir tahun 2025, meskipun target awal adalah Rp 18 miliar.

Namun, jika dibandingkan dengan target analisis sebelumnya di angka Rp 11 miliar, realisasi Rp 10 miliar sudah mencapai sekitar 90 persen.

"Yang Rp 8,2 miliar itu, insyaallah 95 persen sudah non-tunai semua dengan penggunaan QRIS. Itu bisa dilihat dari jumlah transaksi tapping yang dilakukan oleh juru parkir dan masyarakat," jelasnya. (chi)

Editor : Kimda Farida
#Dishub Mataram #Parkir #QRIS