Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dishub Mataram Genjot PAD, 47 Titik Parkir Baru Didaftarkan, Potensi Retribusi Naik Tajam

Sanchia Vaneka • Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:29 WIB

 

Genjot PAD
Genjot PAD

 

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan pemotongan dana transfer daerah dari pusat.

Sektor retribusi parkir menjadi andalan utama, di mana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram telah mencatatkan 47 titik parkir baru hingga September lalu.

Penambahan signifikan ini terbukti mampu mendongkrak potensi retribusi daerah hingga mencapai Rp 13,5 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa penambahan 47 titik baru ini tersebar di lokasi strategis seperti pertokoan, kafe, dan pusat perbelanjaan yang baru dibuka.

Dengan langkah ini, total titik parkir resmi di Kota Mataram kini mencapai sekitar 799 titik parkir dengan 992 juru parkir (jukir) aktif.

Zulkarwin memaparkan, penambahan titik ini langsung memberikan dampak positif.

Potensi pendapatan dari sektor parkir telah meningkat dari sebelumnya Rp 12,7 miliar menjadi Rp 13,5 miliar.

Angka ini menunjukkan bahwa optimalisasi lahan dan penataan ulang titik parkir menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga: 14 Truk Lolos Uji Laik Jalan, Dishub Mataram Pastikan Kendaraan Aman Beroperasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, juga menegaskan bahwa fokus pemkot adalah pada kemandirian fiskal, dan sektor parkir menjadi salah satu potensi besar yang dimaksimalkan.

Selain penambahan titik, Dishub Mataram juga berupaya memodernisasi pembayaran melalui implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Meskipun semua jukir telah dibekali QRIS, kendala utama adalah kebiasaan di lapangan, di mana jukir maupun konsumen masih jarang menggunakan fasilitas non-tunai ini.

Untuk mengatasi hambatan tersebut dan mendorong penggunaan digital, Dishub menyiapkan strategi berani untuk tahun depan.

 "Tahun depan kami mau mengkaji bagaimana kalau jukir ketika dimintai QRIS-nya tidak bawa, itu sudah gratis parkir," ungkap Zulkarwin.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Parkir Mataram Baru Rp 7 Miliar, Masih Jauh dari Target

Langkah ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan.

Jika transaksi tercatat melalui QRIS, transparansi pendapatan akan terjamin, dan Dishub dapat melihat potensi riil di setiap titik, yang pada akhirnya akan menjamin transparansi insentif bagi para jukir.

Meskipun terjadi peningkatan potensi PAD, Dishub memastikan bahwa rencana penerapan kenaikan tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang menargetkan PAD hingga Rp 18 miliar belum dapat direalisasikan.

Saat ini, tarif yang berlaku di Kota Mataram masih mengacu pada keputusan Wali Kota, yaitu Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

"Lihat kondisi ekonomi, kemudian bagaimana beban masyarakat, sehingga untuk tahun 2024 sampai sekarang kan belum diterapkan itu," pungkas Zulkarwin, menekankan pertimbangan Pemkot terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat Mataram.

Editor : Kimda Farida
#Dishub Mataram #Mataram #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #Dishub