Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alasan Utama Setengah Juta Pasangan Bercerai di Indonesia, Ternyata Karena Kurang...

Fratama P. • Rabu, 5 November 2025 | 19:54 WIB
Alasan angka perceraian di Indonesia tinggi
Alasan angka perceraian di Indonesia tinggi

LombokPost - Indonesia menghadapi isu sosial yang memprihatinkan terkait tingginya angka perceraian.

Jumlah kasus yang tercatat setiap tahunnya di Indonesia hampir menyentuh angka setengah juta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rohmad, menyatakan keprihatinannya atas fenomena ini, yang dipicu oleh berbagai faktor seperti minimnya edukasi mengenai pernikahan, kesulitan dalam membina keluarga, dan lemahnya kemampuan pasangan dalam mengelola konflik rumah tangga.

Abu Rohmad mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 400.000 kasus perceraian.

Angka ini menunjukkan konsistensi yang mengkhawatirkan karena tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin menciptakan ketahanan keluarga," kata Abu Rohmad.

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Sebagai Solusi Pencegahan

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah melalui Kemenag untuk menekan angka perceraian di Indonesia adalah dengan memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Program Bimwin kini tidak lagi hanya menyasar pasangan yang akan mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi juga diperluas ke segmen masyarakat yang lebih muda, termasuk kalangan mahasiswa.

Menurut Abu Rohmad, untuk mewujudkan keluarga yang kokoh, pelaksanaan Bimwin harus diperluas tidak hanya bagi calon pengantin (catin), tetapi juga bagi masyarakat yang telah memasuki usia menikah.

"Para mahasiswa atau mahasiswi ini kan sudah masuk usia nikah. Usia minimal menaikan kan 19 tahun," jelasnya.

Meskipun fokus utama mahasiswa adalah belajar dan mereka mungkin belum berencana menikah dalam waktu dekat, edukasi mendalam mengenai perkawinan dan cara membina keluarga tetap dianggap krusial.

Materi yang disampaikan akan disesuaikan agar relevan dengan kebutuhan dan konteks kehidupan mahasiswa.

"Materinya tentu tidak seperti mahasiswa yang kuliah di program syariah keluarga," katanya.

Rencana Implementasi dan Materi Bimwin

Sebagai bagian dari rangkaian acara The Wonder of Harmony, Bimwin untuk mahasiswa dijadwalkan akan dilaksanakan di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada 11 November mendatang.

Materi yang akan disampaikan dalam Bimwin untuk mahasiswa ini mencakup aspek-aspek penting, seperti:

- Syarat dan rukun nikah, termasuk siapa yang berhak menjadi wali dan saksi.

- Kesehatan reproduksi.

- Kesiapan mental dalam memulai dan membangun rumah tangga.

- Keterampilan mengelola keuangan dalam berkeluarga.

- Cara efektif mengelola dan menyelesaikan masalah dalam hubungan rumah tangga.

Abu Rohmad juga memberikan pesan penyemangat bagi anak-anak muda, menegaskan bahwa menikah bukanlah hal yang memberatkan atau menakutkan, asalkan dilandasi ilmu dan persiapan yang matang dari segala aspek.

Ia mengutip pesan dari Menteri Agama yang cukup romantis bagi pasangan di Indonesia.

"Dunia ini terlalu berat untuk ditanggung sendirian. Ditanggung berdua saja juga masih berat."

Di akhir pernyataannya, Abu Rohmad mengajak masyarakat yang sudah memenuhi syarat usia dan siap secara mental untuk segera menikah.

Ajakan ini juga bertujuan mengatasi masalah menurunnya angka pencatatan nikah resmi di KUA yang telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia.***

Editor : Fratama P.
#Indonesia #Perceraian