LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.
Data internal lembaga antirasuah menunjukkan 51 persen dari perkara yang ditangani berakar dari pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan angka itu saat menjadi pembicara pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 dengan tema Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta.
“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/11).
Fitroh merinci, dari 1.666 perkara yang ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah. Ia menilai angka itu berakar pada tingginya biaya politik dalam pilkada, yang memicu praktik transaksional.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujarnya.
Menurut Fitroh, korupsi bermula dari niat jahat yang mudah menyamar sebagai kebutuhan politik atau budaya permisif.
Karena itu, ia mendorong pembangunan kesadaran moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Upaya pencegahan sebaiknya melibatkan penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Selain menekankan integritas, Fitroh menyatakan bahwa kebijaksanaan adalah puncak kualitas seorang pemimpin.
Baca Juga: Quattrick Gubernur RIau Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Pemprov Riau Serius Lakukan Pembenahan
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak kepala daerah mengadopsi prinsip “GATOTKACA MESRA” — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
Fitroh mengingatkan para pemimpin untuk melayani masyarakat dengan empati, menghindari kesombongan, dan tidak terjebak pada formalitas.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegasnya.
Sebagai kerangka nilai moral, Fitroh memperkenalkan piramida “IDOLA” yang memuat nilai integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.
“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.
Editor : Akbar Sirinawa