Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Minta Target PAD Mataram Naik Rp 150 Miliar, Pemkot: Maksimal Rp 24 Miliar

Sanchia Vaneka • Kamis, 13 November 2025 | 23:45 WIB
Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga Katakan Gandeng Kader Posyandu Data Pemilik Kendaraan rumah ke rumah.
Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga Katakan Gandeng Kader Posyandu Data Pemilik Kendaraan rumah ke rumah.

 


LombokPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Mataram) melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot Mataram) untuk merevisi naik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mataram tahun ini hingga mencapai Rp 150 miliar.

Tuntutan ini menjadi polemik, lantaran target awal PAD Mataram sudah berada di angka Rp 616 miliar, dan Pemkot Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) hanya menyanggupi penambahan maksimal sekitar Rp 24 miliar.

Kepala BKD Mataram, M. Ramayoga, mengakui adanya perbedaan asumsi perhitungan yang signifikan antara eksekutif dan legislatif.


“Ya itu Rp 150 an miliar (permintaan dewan),” kata Ramayoga, kemarin (11/11). "Ya, mungkin bisa jadi Rp 636 miliar, atau paling maksimal jadi Rp 640 miliar," jelasnya, menanggapi desakan tersebut.


Ramayoga memberikan catatan bahwa proyeksi kenaikan untuk BPHTB dinilai sulit dipastikan karena sangat bergantung pada transaksi jual beli di lapangan. Berbeda dengan PBB Mataram yang lebih mudah diproyeksikan jika pemetaan bidang dan objek pajak yang belum masuk sudah tuntas.


Ketua DPRD Mataram, Abdul Malik, menjelaskan bahwa desakan peningkatan target PAD ini didasarkan pada kebijakan pemerintah pusat yang akan mengubah skema pemberian Dana Transfer Khusus Daerah (TKD) mulai tahun 2026.


“Jika selama ini TKD diberikan begitu saja, tahun 2026 TKD diberikan berdasarkan kinerja fiskal daerah,” kata Malik.


Kebijakan ini menuntut daerah agar lebih serius dalam mengoptimalkan potensi pendapatan sendiri. Malik optimistis dan terus mendorong eksekutif untuk mengoptimalkan realisasi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
Sebagai gambaran, Malik menyebut realisasi PAD saat ini masih belum optimal, di mana realisasi yang dilaporkan sebesar Rp 341,93 miliar terdiri atas:


* Realisasi Pajak: Rp 170,22 miliar (dari target Rp 291,09 miliar).
* Realisasi Retribusi: Rp 159 miliar (dari target Rp 300,13 miliar).
“OPD yang belum mencapai target pendapatan, tentu akan menjadi evaluasi eksekutif,” tandasnya.


Terkait pembahasan anggaran yang kian mepet, Ramayoga meminta agar DPRD Mataram dapat melakukan desk secara langsung bersama OPD Teknis untuk melihat potensi penerimaan secara realistis di lapangan. Kesepakatan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD 2026 disebut akan segera tercapai setelah OPD sepakat dengan angka kenaikan tersebut.

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD #PAD #Mataram