LombokPost - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendorong penerapan standar baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam rangka mengakselerasi perekonomian nasional.
Standar birokrasi bagi PNS era Prabowo ini harus selaras dengan visi ndonesia Emas 2045 dan mampu menghadapi berbagai megatren global yang akan membentuk wajah dunia, seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi global, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa birokrasi masa depan harus memiliki karakteristik utama yang tangguh dan adaptif.
"Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, tapi juga siap untuk meninjau ulang kebijakannya. Tidak hanya itu, ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi," ujar Rini, dikutip dari situs Kementerian PANRB pada Senin (8/12).
Transisi dari Business as Usual ke Transformative Governance
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 ditetapkan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional.
Desain ini akan menentukan kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selama dua dekade terakhir, reformasi birokrasi telah berhasil membangun fondasi penting.
Capaian tersebut antara lain meliputi penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan fungsional, penguatan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), konsolidasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diimplementasikan dengan baik di 91 persen kementerian/lembaga.
Menurut Rini, capaian ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah investasi strategis yang memberikan manfaat nyata.
"Namun, memasuki fase Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, kita harus bergerak dari business as usual, menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat," ungkapnya.
Rini menekankan bahwa birokrasi yang berdampak hanya dapat terwujud melalui kerja sama, dan ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen, berkolaborasi, dan terlibat aktif dalam upaya reformasi birokrasi Indonesia ke depan.
Komitmen Kolektif dan Lima Arah Besar RB 2025–2029
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa Kementerian PANRB bersama seluruh kementerian/lembaga pengampu sasaran Reformasi Birokrasi di tingkat meso telah merumuskan dan menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama.
Dokumen-dokumen ini mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi yang menjadi target pencapaian dalam periode 2025–2029
Dokumen-dokumen ini menjadi perwujudan konkret bahwa reformasi birokrasi tidak hanya didukung oleh kebijakan, tetapi juga oleh tata kelola yang bersifat kolaboratif dan melibatkan para pengampu sasaran serta agenda di tingkat Meso.
Erwan menyebut bahwa kelima dokumen kesepakatan ini berfungsi sebagai simbol komitmen kolektif untuk bekerja dalam satu orkestrasi transformasi.
Kesepakatan ini tidak hanya menunjukkan soliditas antar kementerian/lembaga, tetapi juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah gerakan nasional bersama.
Gerakan ini melibatkan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
"Melalui penandatanganan ini, kita meneguhkan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional bukan lagi agenda sektoral, melainkan agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.***
Editor : Fratama P.