Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Antik Rinjani 2025: Polda NTB Bongkar 112 Kasus Narkoba, Amankan 165 Tersangka

Marthadi • Senin, 15 Desember 2025 | 22:08 WIB

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj (duduk/tengah) memberikan penjelasan tentang hasil Operasi Antik Rinjani 2025.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj (duduk/tengah) memberikan penjelasan tentang hasil Operasi Antik Rinjani 2025.
LombokPost - Polda NTB menuntaskan Operasi Antik Rinjani 2025 dengan membongkar 112 kasus narkoba dan mengamankan 165 tersangka.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan dan berhasil mengungkap ratusan kilogram narkotika, termasuk sabu, ganja, dan kokain.

Selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Desember 2025, Polda NTB berhasil menangkap 165 tersangka dan berbagai jenis narkotika disita, termasuk sabu seberat 815 gram.

Operasi ini melibatkan 28 target operasi dan 84 kasus non-target, dengan penyitaan uang tunai Rp64 juta yang diduga terkait peredaran gelap narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, meskipun jumlah kasus sedikit menurun dibandingkan 2024, jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah NTB.

Selain narkotika, razia di tempat hiburan malam juga mengamankan 9 tersangka miras dengan 752 botol minuman keras disita.

Polda NTB menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba, mengajak masyarakat untuk aktif melapor agar mata rantai peredaran narkoba bisa diputus.

Editor : Marthadi
#razia tempat hiburan #polda ntb #sabu NTB #operasi antik rinjani #narkoba NTB