Operasi ini berlangsung selama dua pekan dan berhasil mengungkap ratusan kilogram narkotika, termasuk sabu, ganja, dan kokain.
Selama dua pekan, dari 1 hingga 14 Desember 2025, Polda NTB berhasil menangkap 165 tersangka dan berbagai jenis narkotika disita, termasuk sabu seberat 815 gram.
Operasi ini melibatkan 28 target operasi dan 84 kasus non-target, dengan penyitaan uang tunai Rp64 juta yang diduga terkait peredaran gelap narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, meskipun jumlah kasus sedikit menurun dibandingkan 2024, jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah NTB.
Selain narkotika, razia di tempat hiburan malam juga mengamankan 9 tersangka miras dengan 752 botol minuman keras disita.
Polda NTB menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba, mengajak masyarakat untuk aktif melapor agar mata rantai peredaran narkoba bisa diputus.
Editor : Marthadi