Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap 3, Nanang Samodra Jelaskan soal Agresi Militer Belanda I

Prihadi Zoldic • Minggu, 29 Maret 2026 | 07:46 WIB

Anggota MPR RI Dr Nanang Samodra melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahap 3, di Mataram.
Anggota MPR RI Dr Nanang Samodra melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahap 3, di Mataram.

 

LombokPost - Anggota MPR RI Dr Nanang Samodra melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahap 3.

Peristiwa Clash I alias Agresi Militer Belanda I jadi bahasan utama di hadapan peserta yang terdiri atas, dosen, mahasiswa, tokoh agama, pegiat perempuan, perangkat desa, dan masyarakat umum.

Kegiatan berlangsung Senin pagi (16/3) di Kampus Universitas Islam Al Azhar, Jalan Unizar no. 20, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam pertemuan itu dijelaskan, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak serta-merta membuat bangsa ini terbebas dari ancaman penjajahan. Belanda, yang didukung oleh Sekutu (NICA), kembali datang dengan ambisi untuk menguasai kembali Indonesia.

Upaya diplomatik melalui berbagai perundingan, salah satunya Perjanjian Linggarjati pada tahun 1946, ternyata hanya dimanfaatkan Belanda untuk mengulur waktu dan memperkuat posisinya. Perbedaan penafsiran terhadap hasil perjanjian tersebut memuncak menjadi konflik bersenjata terbuka.

Belanda melancarkan aksi militer besar-besaran yang dikenal dengan istilah "Clash I" atau Agresi Militer Belanda I. "Peristiwa ini menjadi titik kritis yang menguji eksistensi Republik Indonesia di mata dunia dan memicu gelombang perlawanan dari seluruh lapisan masyarakat," kata Nanang Samodra membuka fakta sejarah. 

Terjadinya Clash I Agresi Militer Belanda I, yang dikenal dengan kode sandi Operatie Product (Operasi Produk), tidak terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa ini merupakan puncak dari kekecewaan dan ambisi Belanda yang ingin kembali berkuasa di Indonesia.

Beberapa faktor utama yang menjadi pemicunya antara lain:

  1. Kegagalan Interpretasi Perjanjian Linggarjati: Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 semakin memperuncing perbedaan persepsi antara Indonesia dan Belanda. Belanda hanya mengakui kekuasaan Republik Indonesia secara de facto atas Jawa, Sumatera, dan Madura. Sementara itu, Belanda ingin membentuk negara federal (Negara Indonesia Serikat) di bawah mahkota Belanda. Indonesia menganggap perjanjian ini sebagai pengakuan kedaulatan, sementara Belanda menganggapnya sebagai dasar untuk tetap menguasai Indonesia .
  2. Ambisi Ekonomi Belanda: Pasca Perang Dunia II, ekonomi Belanda hancur. Mereka melihat Indonesia, terutama Jawa dan Sumatera, sebagai sumber kekayaan alam yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi, seperti perkebunan tebu, karet, dan tambang minyak. Dengan menguasai kembali wilayah-wilayah produktif ini, Belanda berharap dapat memperbaiki kondisi ekonominya.
  3. Ultimatum dan Pengingkaran Belanda: Pada tanggal 15 Juli 1947, Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook mengeluarkan ultimatum yang memaksa Indonesia menarik mundur pasukannya sejauh 10 km dari garis demarkasi (garis batas yang disepakati dalam gencatan senjata pasca-Linggarjati). Tentu saja, pihak Indonesia menolak ultimatum yang dinilai sepihak dan merugikan ini.
  4. Deklarasi "Aksi Polisionil": Sebagai dalih untuk dunia internasional, Belanda menyatakan bahwa tindakan militernya adalah "Aksi Polisionil" (tindakan kepolisian) untuk memulihkan keamanan dan ketertiban, yang dianggap sebagai urusan internal Belanda. Melalui pidato radio pada malam 20 Juli 1947, Van Mook secara resmi menyatakan bahwa Belanda tidak lagi terikat pada Perjanjian Linggarjati, dan keesokan harinya, agresi militer pun dimulai. 

Dijelaskan anggota DPR RI dapil NTB 2, Pulau Lombok itu, Agresi Militer Belanda I resmi berlangsung dari 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Belanda mengerahkan sekitar 120.000 hingga 200.000 personel militer dengan persenjataan modern, termasuk bantuan dari Inggris dan Australia. Serangan difokuskan pada wilayah-wilayah terkaya dan paling strategis di Pulau Jawa dan Sumatera .

Di Jawa, Belanda melancarkan serangan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Divisi B dan C dikerahkan untuk merebut kota-kota penting seperti Cirebon, serta menguasai seluruh pantai utara Jawa yang menjadi pusat perdagangan dan produksi gula. Pasukan khusus seperti Korps Speciale Troepen (KST) pimpinan Kapten Westerling juga diterjunkan.

Di Sumatera, fokus serangan adalah Sumatera Timur, wilayah perkebunan tembakau yang sangat kaya, dan Sumatera Barat.

Tapi Indonesia tidak tinggal diam, menghadapi kekuatan militer Belanda yang jauh lebih unggul, Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah pimpinan Jenderal Sudirman menerapkan strategi perang gerilya.

Pasukan Indonesia menghindari pertempuran frontal dan lebih memilih taktik menghancurkan jembatan, menghadang jalan, serta melancarkan serangan kejutan dari pedalaman yang lebih mereka kuasai.

Dalam agresi ini, Belanda juga menggunakan taktik propaganda. Mereka menyebarkan hoaks melalui radio dengan memalsukan pemancar Divisi Siliwangi yang berisi perintah menyerah, yang sempat membingungkan para pejuang di Jawa Barat . Di tengah gempuran, semangat juang Indonesia tidak padam.

"Pada 29 Juli 1947, AURI melaksanakan serangan udara pertama dengan hanya tiga pesawat latih (Cureng dan Guntei) untuk mengebom markas Belanda di Semarang, Salatiga, dan Ambarawa," jelas Nanang Samodra yang juga pernah menjabat sekda NTB itu.

Namun, di hari yang sama, terjadi insiden tragis di mana pesawat Dakota RI yang membawa obat-obatan dari Malaya ditembak jatuh oleh Belanda, menewaskan tokoh penting AURI seperti Adisucipto dan Abdulrahman Saleh. 

Dampak agresi dan respons internasional, secara militer dan ekonomi, Belanda berhasil merebut sebagian besar wilayah produktif dan kota-kota pelabuhan penting.

Namun, secara politis, tindakan Belanda ini menjadi bumerang. Alih-alih dianggap sebagai "urusan internal", agresi ini mendapat kecaman keras dari dunia internasional. 

  1. Pengaduan ke PBB: Pemerintah Indonesia, melalui Perdana Menteri Sutan Sjahrir, secara aktif melakukan diplomasi dan secara resmi mengadukan Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena dianggap melanggar perjanjian internasional.
  2. Dukungan Negara Lain: Atas permintaan India dan Australia, masalah ini dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB pada 31 Juli 1947. India, Mesir, dan Suriah menunjukkan simpati dan dukungan kuat. Bahkan, aksi solidaritas dilakukan oleh buruh-buruh Indonesia di Australia yang memprotes Belanda.
  3. Resolusi DK PBB: Tekanan internasional membuahkan hasil. Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No. 27 yang menyerukan gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda. Yang terpenting, dalam resolusi ini dan resolusi-resolusi selanjutnya, PBB secara resmi menggunakan nama "Indonesia", yang berarti secara de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia .

Di bawah tekanan Dewan Keamanan PBB, Belanda akhirnya menyatakan menerima resolusi gencatan senjata pada 15 Agustus 1947. Pada 17 Agustus 1947, baik Indonesia maupun Belanda menyetujui gencatan senjata. 

Namun, gencatan senjata ini rapuh karena sering terjadi pelanggaran di lapangan. Untuk menengahi konflik, pada 25 Agustus 1947, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) atau Committee of Good Offices for Indonesia.

"Komisi ini beranggotakan tiga negara: Australia (diwakili Richard C. Kirby) yang dipilih Indonesia, Belgia (diwakili Paul van Zeeland) yang dipilih Belanda, dan Amerika Serikat (diwakili Dr. Frank Graham) sebagai pihak netral," jelas politisi Demokrat tersebut. 

KTN kemudian memfasilitasi perundingan antara Indonesia dan Belanda yang akhirnya menghasilkan Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang USS Renville. 

Sebagai kesimpulan, peristiwa Clash I atau Agresi Militer Belanda I merupakan babak kelam sekaligus heroik dalam sejarah revolusi Indonesia. Dipicu oleh ambisi ekonomi dan penafsiran sepihak Belanda atas Perjanjian Linggarjati, agresi yang dilancarkan pada 21 Juli 1947 ini berhasil merebut wilayah-wilayah kaya Indonesia.

Meski pun secara militer Indonesia terdesak, agresi ini justru membuka mata dunia akan agresivitas Belanda.

Diplomasi yang gigih di tingkat internasional berhasil membawa isu Indonesia ke meja PBB. Tekanan dunia, yang diwujudkan dalam Resolusi DK PBB dan pembentukan Komisi Tiga Negara, memaksa Belanda untuk berhenti dan kembali ke meja perundingan.

Peristiwa ini mengajarkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya melalui fisik, tetapi juga melalui jalur diplomasi yang cerdas.

"Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya kita mempelajari dan memaknai peristiwa sejarah seperti Clash I. Semangat juang para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan bangsa patut diteladani. Selain itu, penting bagi kita untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penjajahan modern dan terus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif untuk memajukan bangsa dan negara," tegas Nanang Samodra. 

Sejumlah pertanyaan muncul dari para peserta kegiatan tersebut, di antaranya:

Kesemuanya didiskusikan dengan membuka catatan sejarah yang ada. (yuk/r6) 

Editor : Prihadi Zoldic
#Demokrat #mpr ri #belanda #nanang samodra #dpr ri