LombokPost - Kerusakan sejumlah alat kesehatan utama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruslan berdampak pada membengkaknya beban operasional manajemen.
Salah satu persoalan yang dihadapi saat ini adalah belum berfungsinya kembali alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang menjadi fasilitas penunjang medis vital bagi pasien.
Direktur RSUD Ruslan Eka Nurhayati mengungkapkan l fasilitas pemindaian canggih tersebut sudah mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: Trik Cerdik AC Milan, Jual Pervis Estupinan, Gantinya Pemain Gratisan Hebat Bayern Munich
Ironisnya, karena usia pakai alat yang telah mencapai sepuluh tahun, perbaikan sudah tidak mungkin lagi dilakukan secara parsial.
“Sudah hampir berapa bulan rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi karena faktor usia alat yang sudah tua. Dampaknya, setiap ada pasien yang membutuhkan tindakan pemeriksaan MRI, terpaksa harus kami rujuk ke luar daerah,” kata Eka.
Baca Juga: Alat MRI RSUD Ruslan Mataram Rusak Total, Pasien Kini Terpaksa Dirujuk ke Luar Daerah
Situasi in lantaran RSUD Provinsi NTB yang selama ini menjadi tujuan rujukan utama di dalam daerah juga dikabarkan mengalami kerusakan fasilitas serupa. Akibat ketiadaan operasional MRI di seluruh rumah sakit di wilayah NTB, pihak manajemen saat ini terpaksa mengirimkan pasien hingga ke Bali untuk mendapatkan pelayanan medis yang memadai.
“Harus keluar daerah kalau nggak ada MRI,” ucapnya.
Mobilitas rujukan keluar daerah ini secara otomatis menuntut konsekuensi finansial yang berat bagi internal RSUD Kota Mataram. Sesuai regulasi BPJS Kesehatan, pemeriksaan penunjang seperti MRI masuk ke dalam satu paket pembiayaan tindakan dan tidak diklaim secara terpisah. Ketika pasien dirujuk ke rumah sakit lain, RSUD Ruslan wajib membayar tagihan secara tunai kepada rumah sakit rujukan.
“Kalau periksa di RSUP Provinsi NTB kita bayar, cash. Ditagih itu, cash. Padahal itu kan pemerikasaan penunjang,” bebernya.
Terkait opsi pengadaan unit baru, Eka menegaskan belum dapat merealisasikannya dalam waktu dekat. Harga satu unit instrumen MRI baru dinilai sangat mahal dan berada di luar jangkauan kapasitas pendapatan daerah saat ini. Bergantung pada spesifikasi spektrum teknologi yang dipilih, investasi alat baru diproyeksikan berkisar hingga mencapai angka Rp 35 miliar.
Baca Juga: Sensasi Pedas Mantap Kuliner Rahang Tuna Bakar RMP Mataram
“Anggarannya mau diambil dari mana? Harganya sangat mahal. Sekitar Rp 35 miliar tergantung spektrumnya,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, menyatakan kondisi postur anggaran daerah saat ini menjadi faktor penentu utama.
Alwan menjelaskan, pihak eksekutif tidak menutup mata terhadap urgensi alat pemindaian medis tersebut bagi masyarakat. Meski demikian, realisasi pengadaan belum dapat dipastikan dalam waktu dekat akibat keterbatasan dana fiskal daerah pada tahun berjalan.
“Kalau pun kita lakukan pengadaan, nanti kita lihat dulu bagaimana postur anggaran kita. Kami harus melihat kondisi postur anggaran belanja daerah, apakah memang memungkinkan atau tidak untuk tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Menteri KKP Tinjau Kampung Nelayan Bintaro yang Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar
Ia menambahkan, kebutuhan dana yang diproyeksikan untuk satu unit instrumen MRI baru merupakan angka yang besar bagi APBD. Oleh karena itu, skema pengadaan ini dipastikan akan memerlukan pembahasan mendalam, terutama pada pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram juga berencana melemparkan persoalan pembiayaan alat kesehatan penunjang ini ke pihak legislatif untuk dicari solusinya bersama-sama. Pertimbangan matang harus dilakukan demi memilah program yang masuk ke dalam skala prioritas daerah.
“Nanti akan kita cermati kembali postur anggarannya di (APBD) Perubahan," pungkasnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan