200 Koperasi Konvensional di Mataram Dipastikan Tetap Eksis 

Chia • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 12:17 WIB

 

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan
Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan

 

LombokPost - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram memastikan eksistensi koperasi konvensional di Kota Mataram masih tetap terjaga. Meski sempat diwarnai dinamika internal pada jajaran kepengurusan, sebanyak sekitar 200 koperasi konvensional tercatat masih konsisten menjalankan aktivitas usahanya hingga periode Juni tahun ini.

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram Jemmy Nelwan, menyampaikan secara umum kondisi koperasi konvensional di Mataram berada dalam kondisi stabil dan berjalan dengan baik. Meski demikian, ia tidak menampik adanya beberapa unit koperasi yang sempat mengalami penurunan kinerja hingga terancam kolaps akibat persoalan internal.

“Untuk koperasi konvensional di Kota Mataram sebenarnya kondisi kita baik-baik saja. Namun, memang ada yang kurang baik karena hubungan yang tidak erat, serta kurangnya integritas dari pengurus koperasi,” kata Jemmy. 

Baca Juga: Disperinkop UKM Mataram Serahkan Bantuan 50 Unit Mesin Jahit untuk UMKM

Jemmy menegaskan, kendala yang dihadapi sejumlah koperasi tersebut murni bersumber dari persoalan internal antarpengurus, bukan disebabkan oleh ketatnya persaingan usaha dengan lembaga keuangan lain maupun program pembiayaan mikro eksternal. Menurutnya, kegiatan bisnis koperasi konvensional di Kota Mataram masih memiliki tumpuan yang kuat di tengah anggotanya.

"Bukan karena kalah persaingan dengan lembaga pembiayaan lain seperti bank Mekar dan sejenisnya. Masalahnya bukan di situ, melainkan murni persoalan kepengurusan saja. Secara umum eksistensinya tidak turun karena mereka tetap melaksanakan kegiatan," jelasnya.

Terkait unit koperasi yang sempat mengalami kendala operasional, Disperinkop UKM terus melakukan langkah pembenahan melalui pembinaan intensif. Upaya pemulihan dinilai sangat terbuka untuk dilakukan mengingat kedaulatan tertinggi serta kepemilikan koperasi berada penuh di tangan para anggota.

“Ya karena mereka tidak Rapat Anggota Tahunan (RAT),” pungkasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
KOPERASI KONVENSIONAL Mataram Disperinkop UKM