DPRD Kota Mataram Hati-Hati Sikapi Wacana Penyesuaian Gaji Kepala Daerah

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 17:20 WIB
Abdul Malik
Abdul Malik

 

 

 

LombokPost– Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik menyikapi hati-hati wacana kenaikan gaji dan hak keuangan kepala daerah. Ia mengatakan DPRD perlu melihat lebih dulu regulasi yang mengatur perubahan tersebut.

 

Menurut Malik, pembahasan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan wacana. DPRD perlu memastikan aturan pemerintah pusat. 

 

Termasuk melihat ruang kewenangan daerah dalam penganggaran. “Kita akan kaji dulu regulasinya. Seperti apa aturan yang memungkinkan, termasuk aturan dari pemerintah pusat,” kata Malik, Jum'at (4/9).

 

Secara aturan, besaran gaji pokok kepala daerah memang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah. PP 109 Tahun 2000 mengatur kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

 

Baca Juga: OSIS SMP Mataram Didorong Jadi Pengawas Kebijakan Sekolah

 

Dalam aturan itu disebutkan, besaran gaji pokok ditetapkan dengan PP. Karena itu, DPRD bukan pihak yang dapat menetapkan kenaikan gaji pokok wali kota secara sepihak. 

 

Peran DPRD lebih berkaitan dengan fungsi anggaran. Apabila perubahan hak keuangan tersebut berdampak pada APBD.

 

Malik mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan kebijakan pemerintah pusat. DPRD akan menyesuaikan langkah dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kita lihat dulu seperti apa regulasinya. Kalau memang ada aturan yang mengatur, tentu akan kita pelajari dan sesuaikan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Bulog NTB Pastikan Harga MinyaKita Sesuai Ketentuan HET Rp 15.700

 

Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat menyesuaikan gaji dan hak keuangan kepala daerah. Menurutnya, penyesuaian tersebut wajar mengingat gaji kepala daerah tidak berubah selama sekitar 26 tahun.

 

Sementara beban pekerjaan dan kondisi ekonomi terus berkembang. Alwan mengatakan masih menunggu aturan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait besaran maupun mekanisme penyesuaian. 

 

Ia juga menyebut kondisi fiskal cukup stabil sehingga daerah siap mengikuti keputusan pemerintah pusat. “Jika itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, daerah harus siap,” katanya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Abdul Malik Ketua DPRD Mataram Gaji Kepala Daerah Mataram Regulasi Hak Keuangan Walikota APBD