LombokPost– Kasus child grooming yang menyasar anak di Kota Mataram mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Mataram. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati menilai kasus tersebut menunjukkan ancaman serius terhadap keselamatan anak di ruang digital.
Nyayu mengatakan persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah penggunaan telepon seluler oleh anak. Menurutnya, orang tua perlu meningkatkan pengawasan karena pelaku dapat memanfaatkan media sosial untuk mendekati dan membangun komunikasi dengan anak.
“Bukan hanya anak perempuan yang kita khawatirkan. Anak laki-laki pun ngeri,” katanya.
Ia mengaku prihatin dengan pola pendekatan yang dilakukan pelaku. Dari informasi yang diterimanya, pelaku dapat membangun perkenalan dengan anak melalui media sosial. Profil yang digunakan juga disebut tidak mencerminkan usia sebenarnya.
Anak kemudian diajak berkenalan. Komunikasi berlanjut secara personal. Di balik identitas tersebut, Nyayu menduga ada orang dewasa yang mengoperasikan akun dan memanfaatkan anak.
Yang membuat persoalan semakin mengkhawatirkan, pelaku disebut tidak hanya mengetahui nomor telepon korban. Nomor orang-orang di sekitar korban juga dapat dikuasai.
Mulai dari teman, tetangga hingga guru korban. Nomor-nomor tersebut kemudian disebut disebarkan atau digunakan untuk meneror.
Baca Juga: Dewan Nyayu: Usut Dugaan Aborsi Hingga Nakes Digaji Murah!
“Dia kok bisanya tahu nomor-nomor telepon orang yang di sekitar anak ini tinggal. Kemudian dia tahu nomor telepon anak-anak yang di sekolah, sehingga dia bisa sebarkan ini. Sakit,” ujarnya.
Menurut Nyayu, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polda NTB. Aparat juga disebut telah berupaya melacak keberadaan pelaku.
Namun, lokasi pelaku masih belum jelas. Informasi yang diterima berganti-ganti. Pelaku disebut berada di Jakarta, Jawa hingga Sumatera.
Nyayu menduga pola tersebut perlu ditelusuri lebih jauh. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan di balik aksi tersebut.
“Kayaknya ini kayak sindikat dia,” katanya.
Karena itu, Nyayu mendorong keterlibatan pemerintah dan instansi terkait untuk menghentikan penyalahgunaan nomor telepon dalam kasus tersebut. Termasuk mencari cara agar nomor yang digunakan untuk meneror korban dan orang-orang di sekitarnya dapat dihentikan.
“Kita juga mau minta tolong sama Kominfo atau bagaimana caranya biar kalau nomor-nomornya begini, dimatikan,” ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post