Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Iqbal Minta Dugaan Aborsi dan Jual Beli Bayi Diusut Tuntas

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (YUYUN/LOMBOK POST)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

 LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta dugaan praktik aborsi dan jual beli bayi yang tengah ditelusuri Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, diusut secara hukum jika terbukti terjadi. 

Ia menegaskan, praktik aborsi maupun jual beli bayi merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Karena itu, proses penelusuran terhadap dugaan tersebut, perlu dilakukan secara serius untuk memastikan fakta sebenarnya. 

“Kalau itu betul terjadi, harus ditegakkan hukum di situ,” tegas Iqbal, Selasa (1/9).

Menurutnya, dugaan praktik tersebut tidak bisa dibiarkan apabila nantinya terbukti. Ia bahkan menyebut praktik aborsi, sebagai tindak pidana yang serius dan meminta penegakan hukum dilakukan tanpa memberikan ruang terjadinya kembali kasus serupa. 

“Ini pidana yang jahat. Kalau aborsi ini, jadi harus ditindak secara hukum,” ujarnya. 

Advertisement

Selain proses hukum, Iqbal juga mendorong organisasi profesi kedokteran, memberikan sanksi tegas apabila terdapat oknum dokter yang terbukti terlibat. Sanksi tersebut dinilai harus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi. 

“Harus ada efek jera. Jangan sampai hukuman diberikan tanpa efek jera,” katanya. 

Iqbal menegaskan, sanksi yang diberikan harus sepadan dengan perbuatan yang terbukti dilakukan. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar kasus serupa tidak terulang. 

“Ini harus hukumannya keras dan efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegasnya. 

Terkait dugaan keterlibatan rumah sakit, Iqbal mengatakan pihak yang dengan sengaja atau mengetahui serta memfasilitasi praktik tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti. 

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Langgar Aturan Ruang Laut NTB, Izin Usaha Bisa Dicabut

Langgar Aturan Ruang Laut NTB, Izin Usaha Bisa Dicabut

Pemprov NTB memperketat pengawasan pemanfaatan ruang laut dan usaha kelautan melalui Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.

PERADI SAI Gandeng Unram, Dorong Pendidikan Profesi Hukum Masuk Kurikulum

PERADI SAI Gandeng Unram, Dorong Pendidikan Profesi Hukum Masuk Kurikulum

DPN Peradi SAI mendorong penguatan pendidikan profesi hukum mulai sejak bangku perguruan tinggi.

Lombok Barat dan Kutukan Politik Rente

Lombok Barat dan Kutukan Politik Rente

Ada ironi yang selalu menyertai daerah-daerah yang berhasil tumbuh lebih cepat dibanding wilayah lain. Semakin maju daerah, godaan iringi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer