Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Batal Berangkat Tahun Ini, Sebagian Besar Jamaah Tak Tarik Dana Haji

Administrator • Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:12 WIB
Ilustrasi Jamaah Calon Haji (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi Jamaah Calon Haji (Dok. Jawa Pos)
JAKARTA–Calon jamaah haji (CJH) diperkirakan lebih memilih tidak menarik uang setoran pelunasan ongkos hajinya. Sejak pembatalan haji diputuskan 2 Juni lalu, sampai kemarin (3/6) sore hanya 14 orang mengajukan penarikan dana. Kementerian Agama (Kemenag) pastikan kuota CJH yang tidak jadi berangkat, aman untuk diberangkatkan tahun depan.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukhammad Khanif mengatakan sudah ada jamaah yang mengusulkan penarikan uang setoran awal biaya haji. Namun belum ada pembayaran. ’’Ya lebih tepatnya mengajukan pengembalian setoran lunas Bipih (biaya perjalanan ibadah haji, Red) tahun 1441 H/2020 M,’’ katanya kemarin (5/6).

Catatan dari Kemenag menyebutkan ada 14 CJH reguler yang sudah mengajukan penarikan setoran pelunasan. Mereka tersebar dari sejumlah kabupaten dan kota. Seperti dari Jogjakarta, Mandailing Natal, Kota Malang, dan lainnya. Paling lama Kemenag pusat akan mengirim permintaan penarikan uang setoran awal itu ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Senin (8/6) pekan depan.

Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali mengaatkan dengan keputusan pembatalan penyelenggaraan haji 2020 oleh Kemenag, tidak ada satupun jamaah yang dirugikan. ’’Satu rupiah pun jamaah tidak dirugikan,’’ katanya. Kemenag mempersilahkan jamaah mau menarik uang pelunasan atau tidak. Nantinya BPKH akan mencairkan uang pelunasan itu beserta dengan hasil pengelolaannya.

Nizar menjelaskan jamaah yang sedianya berangkat tahun ini, secara otomatis berhak berangkat tahun depan. Dia mengatakan sistem sudah ditutup, sehingga tidak ada calon jamaah yang menyelinap. Dia juga menjamin tidak ada jual beli kuota. Bahkan kalaupun presiden mengusulkan nama saudaranya, tidak bisa. ’’Nomor porsi sudah dikontrol,’’ tuturnya.

Dia mengatakan sampai kemarin belum ada keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020. Dia sudah memprediksi bahwa pemerintah Arab Saudi tidak kunjung mengumumkan kepastian haji 2020 dalam waktu dekat. Sehingga sudah tepat Kemenag memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini pada 2 Juni lalu.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi merespon tudingan uang haji digunakan untuk penguatan nilai tukar rupiah. Menurut dia isu tersebut adalah sebuah fitnah. ’’Kami sangat menghormati kritik. Sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, objektif, dan argumentative,’’ katanya. Bukan sebuah kritik yang menimbulkan sensasi semata.

Zainut menuturkan tuduhan pembatalan keberangkatan jamaah haji karena ada motif-motif lain itu tidak benar. Apalagi motif ingin menggunakan uang jamaah haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Dia menyebut tuduhan itu sebuah fitnah yang keji dan tidak berdasar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan mereka memang mempunyai valas. ’’Tapi kami tidak trading atau berdagang valas,’’ katanya. Namun valas tersebut digunakan untuk pembayaralan layanan haji. Sebab, hampir seluruh layanan haji dibayar menggunakan valas. Misalnya penerbangan haji pembayarannya USD. Sedangkan layanan di Arab Saudi meliputi hotel, transportasi darat, dan katering menggunakan mata uang riyal (SAR).

Stok valas di BPKH hanya untuk lindung nilai. Jangan sampai BPKH menanggung risiko naik turunnya nilai tukar ketika musim haji tiba. Selain itu BPKH juga menerima valas dari pembayaran setoran awal maupun pelunasan haji khusus. (wan/JPG/r6)

 

Kuota dan Antrean Haji

 

NTB

Kuota 4.412, Antre sampai tahun 2052

ACEH

Kuota 4.289, Antre sampai tahun 2048

SUMUT

Kuota 8.168, Antre sampai tahun 2038

SUMBAR

Kuota 4.525, Antre sampai tahun 2041

RIAU

Kuota 4.957, Antre sampai tahun 2041

JAMBI

Kuota 2.858, Antre sampai tahun 2047

SUMSEL

Kuota 6.890, Antre sampai tahun 2039

LAMPUNG

Kuota 6.915, Antre sampai tahun 2039

DKI JAKARTA

Kuota 7.766, Antre sampai tahun 2043

JAWA TENGAH

Kuota 29.786, Antre sampai tahun 2047

JOGJAKARTA

Kuota 3.084, Antre sampai tahun 2048

JAWA TIMUR

Kuota 34.516, Antre sampai tahun 2049

BALI

Kuota 686, Antre sampai tahun 2045

NTT

Kuota 656, Antre sampai tahun 2040

KALTENG

Kuota 1.581, Antre sampai tahun 2043

KALSEL

Kuota 3.746, Antre sampai tahun 2053

SULUT

Kuota 700, Antre sampai tahun 2035

SULTENG

Kuota 1.958, Antre sampai tahun 2039

SULTRA

Kuota 1.984, Antre sampai tahun 2042

PAPUA

Kuota 1.056, Antre sampai tahun 2042

BANGKA BELITUNG

Kuota 1.045, Antre sampai tahun 2042

BANTEN

Kuota 9.279, Antre sampai tahun 2043

GORONTALO

Kuota 959, Antre sampai tahun 2043

 

Keterangan

 

Sumber: Data Ditjen PHU Kemenag

  Editor : Administrator
#dana haji #Jamaah Haji #NTB