Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Parkir di Kawasan Bisnis Cakranegara Masih Semrawut

Administrator • Sabtu, 11 September 2021 | 11:35 WIB
RAMBU TAK DITAATI: Kawasan Bisnis Cakranegara, Kota Mataram, dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan, belum lama ini. Hingga saat ini, pelanggaran rambu jalan di lokasi ini terus terjadi dan dianggap biasa.( IVAN/LOMBOK POST )
RAMBU TAK DITAATI: Kawasan Bisnis Cakranegara, Kota Mataram, dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan, belum lama ini. Hingga saat ini, pelanggaran rambu jalan di lokasi ini terus terjadi dan dianggap biasa.( IVAN/LOMBOK POST )
MATARAM-Persoalan parkir di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) yang tak kunjung beres. Bahkan, rambu larangan parkir yang terpasang di sejumlah titik jalan ini, hanya sebatas pajangan. Karena realitanya, banyak kendaraan berjajar parkir di bahu jalan tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Cakranegara terlihat semrawut karena kendaraan parkir di bahu jalan.

Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soerati tidak menampik beberapa ruas jalan di wilayah Cakranegara terlihat semrawut karena kendaraan parkir di bahu jalan dan di tempat yang dilarang.

“Di Jalan AA Gde Ngurah di jam-jam tertentu kendaraan parkir di bahu jalan,” kata Irfan.

Atas persoalan ini, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram yang memiliki kewenangan penuh. Agar penataan parkir lebih baik. “Di sebelah barat simpang empat Cakranegara banyak kendaraan parkir, padahal di sana sudah ada rambu larangan parkir,” kata dia.

Dia ingin Dishub menyosialisasikan kepada juru parkir di mana tempat yang boleh dan tidak untuk parkir. “Pada prinsipnya penataan parkir menunggu kordinasi dari Dishub,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, banyak kendaraan parkir di tempat yang dilarang. Namun demikian, Irfan menuturkan, itu menjadi kewenangan Dishub untuk menegur pengendara.

Menurutnya, perlu dipersiapkan tempat parkir yang memadai di sejumlah titik. Di Cakranegara setahunya tempat parkir di pusatkan di Mataram Square. Tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan maksimal.

“Saya rasa Dishub harus mengawasi kendaraan yang parkir di rambu terlarang,” ujar dia.

Dikatakan, Dishub harus intens melakukan sosialisasi terkait rambu larangan parkir. Terutama UPTD Parkir Dishub Kota Mataram juga harus melakukan penataan tempat parkir agar tidak terlihat semrawut.

“Jangan sampai menunggu ada keluhan dari pengguna jalan baru dilakukan sosialisasi,” ujarnya.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram Arif Rahman mengatakan, setiap ada rambu larangan parkir atau P Coret tidak boleh ada kendaraan parkir. Setiap wilayah di Kota Mataram memiliki kawasan tertib lalu lintas. Misalnya di Cakranegara kawasan tertib lalu lintas mulai dari depan Pasar Cakranegara sampai depan Mayura. Di sepanjang jalan ini, tidak boleh ada kendaraan parkir. “Kalau di depan pasar Cakranegara boleh ada parkir tapi satu baris,” ujarnya.

Tak hanya di KBC, di  Simpang Empat BI sampai Simpang Empat Patung Buaya kejadian serupa dianggap biasa. Meski di tempat ini tidak boleh ada kendaraan parkir. Namun buktinya, di depan Bank BRI Jalan Pejanggik banyak kendaraan parkir.

“Dalam waktu dekat kita dari bidang pengendalian dan operasional akan melakukan patroli melihat mana jukir nakal dan liar,” kata Arif.

Dikatakan, pihaknya  kerap melakukan penyisiran di titik-titik keramaian. Seperti di depan Lombok Epicentrum Mall dan depan Niaga Minimarket. “Kalau ada yang parkir di depan jalan akan kita gembok,” tegas dia.

Tak hanya itu lanjut Arif, pihaknya juga kerap melakukan penyisiran di Monumen Mataram Metro hingga ke Gerbang Tembolak. Jika menemukan warung mobil  jualan pihaknya menggembok kendaraannya. “Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan operasi gabungan menutup parkir liar dan jukir nakal,” katanya kembali berjanji. (jay/r3)

  Editor : Administrator
#Cakranegara #Parkir #Mataram