Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT Kijang Lombok Raya Gratiskan TKI ke Malaysia

Baiq Farida • Kamis, 16 Maret 2023 | 15:33 WIB
PENYERAHAN UANG: Ketua Komisi V DPRD NTB L Ardian Irfani dan Direktur PT Kijang Lombok Raya Datuk Fetra Ezimon bersama sejumlah pejabat dan tokoh agama saat penyerahan uang kepada calon TKI di Mataram, Rabu (15/3).
PENYERAHAN UANG: Ketua Komisi V DPRD NTB L Ardian Irfani dan Direktur PT Kijang Lombok Raya Datuk Fetra Ezimon bersama sejumlah pejabat dan tokoh agama saat penyerahan uang kepada calon TKI di Mataram, Rabu (15/3).
MATARAM-PT Kijang Lombok Raya menggratiskan seluruh biaya pemberangkatan dan penempatan TKI asal NTB yang akan bekerja di Malaysia.

Hal itu dilakukan karena biaya pemberangkatan dan penempatan TKI ditanggung oleh pemerintah Malaysia melalui perusahaan tempat TKI akan bekerja.

“Selama ini yang saya tau hanya PT Kijang Lombok Raya yang sudah menjalankan aturan pemerintah. Yakni zero cost (menggratiskan, Red) seluruh biaya TKI untuk bekerja di Malaysia,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB L Ardian Irfani.

Menurut L Ardian yang juga menjabat Ketua DPD PKB NTB ini, pemerintah memang telah mengeluarkan aturan zero cost untuk menjadi TKI di Malaysia. Artinya, jika PJTKI memungut biaya dari TKI maka hal itu melanggar aturan dan bisa diproses secara hukum.

Dijelaskan, model yang dilakukan PT Kijang Lombok Raya patut ditiru oleh PJTKI lain. Yakni mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan oleh TKI.

“Saya sudah beberapa kali ikut menyaksikan apa yang dilakukan PT Kijang Lombok Raya. Semua uang yang dikeluarkan TKI dikembalikan kepada TKI sebelum mereka berangkat ke Malaysia,” katanya.

Ditambahkan, sampai saat ini memang banyak PJTKI yang memungut biaya dari TKI yang akan bekerja di Malaysia dengan berbagai alasan. Padahal sudah jelas aturannya, bahwa untuk menjadi TKI ke Malaysia tidak dipungut biaya apapun.

“Baru PT Kijang Lombok Raya yang betul-betul melaksanakan aturan zero cost tersebut. Dan ini menjadi contoh di NTB bahkan nasional,” jelasnya.

L Ardian berpesan kepada TKI agar selama bekerja di Malaysia tetap mematuhi aturan. “Selalu ikuti aturan. Bekerjalah yang serius dan jangan lupa ibadah,” pesannya.

Sementara itu, Direktur PT Kijang Lombok Raya Datuk Fetra Ezimon mengatakan, sejak September 2022 hingga Maret 2023 sudah memberangkatkan 1.767 TKI ke Malaysia.

“Uang yang dikembalikan ke masing-masing TKI rata-rata Rp 2,5 juta. Uang tersebut diberikan sebelum TKI berangkat ke Malaysia,” katanya.

Sebagian TKI tersebut akan bekerja di ladang Tradewinds dan Boustead Plantation Berhard. “Mereka rata-rata mendapatkan gaji Rp 5,5 juta per bulan,”jelasnya.

Salah seorang TKI asal Lombok Tengah mengakui bahwa uang yang dikeluarkan untuk biaya pemberangkatan ke Malaysia sebesar Rp 2,5 juta sudah diterima. " Alhamdulillah uangnya sudah saya terima dan saya berikan ke istri saya untuk kebutuhan sebelum saya bisa kirim uang," katanya.  (lil/*)

  Editor : Baiq Farida
#Kijang Lombok Raya #Malaysia #TKI NTB