"Solusi pemberantasan judi online ya harus lewat pemblokiran," kata Ketua MUI Cholil Nafis, kemarin (7/9).
Menurut dia, selama akses masyarakat terhadap aplikasi judi online masih terbuka dan mudah, praktik perjudian akan tetap subur. Apalagi di semua lapisan masyarakat saat ini semakin melek teknologi.
Cholil mengatakan di kawasan Asia Tenggara, hanya Indonesia yang masih menetapkan perjudian itu ilegal. Di sisi lain, pemerintah belum maksimal dalam memberantasnya. Bahkan sebaliknya, judi online saat ini memberikan kesempatan luas kepada semua orang untuk bermain judi lewat ponselnya masing-masing.
Dia menegaskan tidak setuju dengan adanya penerapan atau pungutan pajak dari judi. Menurut dia, pemerintah saat ini sebaiknya fokus pemberantasan praktik judi online tersebut. Sedangkan soal pajak, pemerintah fokus saja mengawal kepatuhan pajak dari perusahaan besar atau para konglomerat.
Sebelumnya, wacana pajak judi disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Beberapa waktu laku dia menyampaikan, ada pihak yang mengusulkan supaya judi dilegalkan saja. Sebagai konsekuensinya dapat diterapkan pajak. Ketimbang uang masyarakat Indonesia habis tersedot begitu saja oleh bandar atau pemilik aplikasi judi online.
"Dengan kemajuan teknologi, ini uang kita makin lama makin diambil terus oleh negara lain. Kita harus berpikir dong kemajuan teknologi masa kita mikirnya masih mikir zaman statis," katanya.
Dia menaksir aliran uang yang mengalir ke luar negeri lewat judi online mencapai USD 9 miliar atau sekitar Rp 150 triliun. Budi menjelaskan dibeberapa negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Singapura, Malaysia, dan Thailand menghalalkan atau melokalisasi praktik judi. Namun untuk Indonesia, sampai saat ini masih tegas menetapkan perjudian adalah ilegal.
"Posisi sekarang kita ini pemerintah itu tetap posisi kita judi itu adalah kegiatan ilegal. Karena peraturan perundang-undangan kita masih mengatur seperti itu," jelasnya.
Untuk itu, semua tindakan perjudian dalam bentuk apapun ilegal. Kemudian Kominfo akan tetap konsisten dan menerus melakukan pemblokiran semua situs-situs atau website yang mengandung unsur perjudian.
Sementara itu, Wulan Guritno batal diperiksa terkait judi online di Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan, baru saja mendapat konfirmasi dari Kuasa Hukum dari WG untuk meminta penundaan pemeriksaan. "Lawyer WG meminta ditunda," terangnya.
Namun begitu, Dirtipid Siber belum menjelaskan alasan dari Wulan Guritno meminta penundaan pemeriksaan tersebut. Biasanya pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan sedang sakit. Diketahui dari Instagram Wulan Guritno baru saja sembuh dari sakit demam, flu, dan batuk.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan bahwa dari update terbaru diketahui bahwa kuasa hukumnya meminta penundaan karena WG kurang sehat. "Itu alasannya," terangnya.
Karena itu Dittipid Siber menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan WG. Kemungkinan besar pemeriksaan akan dijadwalkan untuk pekan depan. "Pekan depan, tanggal belum diketahui," paparnya di Kawasan Monas. (idr/wan/JPG/r5)
Editor : Redaksi Lombok Post