LombokPost-59 tahun yang lalu, tepat tanggal 7 Januari, Presiden Soekarno mengumandangkan bahwa Indonesia telah resmi keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tentu ada latar belakang tersendiri mengenai alasan sang proklamator harus melakukan hal tersebut.
Dilansir Harianhaluan.com dari buku berjudul ''Bung Karno: Masalah Pertahanan - Keamanan'', semua berawal dari rapat yang diselenggarakan oleh Panitia Anti Pangkalan Militer Asing.
Pada malam hari tanggal 7 Januari 1965 sekitar pukul 22:30 WIB, ia membuat keputusan yang tentunya mengejutkan masyarakat Indonesia.
Beberapa hari sebelumnya, Presiden Soekarno telah mengeluarkan perintah bahwa jika Malaysia diterima sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, maka Indonesia akan keluar dari organisasi tersebut.
Keputusan tersebut membuat geger seluruh dunia, bahkan banyak pihak yang minta untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini.
''Maka sekarang, karena ternyata Malaysia dijadikan anggota Dewan Keamanan PBB, saya sekarang menyatakan bahwa Indonesia keluar dari PBB!'' ucap Presiden Soekarno.
Ia menegaskan bahwa keluarnya Indonesia bukan hanya tentang tidak menghadiri sidang, tetapi Indonesia benar-benar bukan bagian lagi dari PBB.
Ia menyampaikan alasan mengenai dikeluarkannya keputusan tersebut, meski banyak pihak yang mengecamnya.
''Jadi pada hakikatnya Malaysia adalah pangkalan militer asing yang ditujukan kepada kita (Indonesia). Kita harus ganyang Malaysia, seperti yang sering saya katakan berulang-ulang,'' tegasnya.
Malaysia sendiri pada saat itu dianggap sebagai suatu pangkalan militer asing, layaknya Singapura dan Kalimantan Utara pada saat itu.
Masalah pun dimulai dari sebuah kesepakatan bernama Manila Agreement, yang meminta pendapatan dari rakyat Kalimantan Utara untuk menentukan pilihan apakah mau bergabung bersama Indonesia atau Malaysia.
Menurutnya, Indonesia siap mengakui Malaysia hanya jika penentuan pilihan tersebut menggunakan cara yang demokratis.
Sayangnya, PBB justru mengirim seorang tokoh bernama Laurence Michelmore, yang berhasil mengambil hati rakyat Kalimantan Utara untuk bergabung bersama Malaysia.
Berdasarkan laporan dari Michelmore, Sekjen PBB asal Burma (sekarang Myanmar) yaitu U Thant lalu membuat pernyataan bahwa rakyat Kalimantan Utara akan bergabung dengan Malaysia.
Cara yang ditempuh Michelmore inilah yang membuat Soekarno marah, sehingga tidak mau mengakui dan menganggap Malaysia itu ada.
Meski Indonesia sempat menerima keputusan PBB tersebut, mereka masih tidak mengubah pandangannya untuk tetap menolak Malaysia.
Ia justru semakin marah begitu mengetahui PBB menerima Malaysia sebagai anggota Dewan Keamanan, dan hal itu yang memicu dirinya harus membuat keputusan yang sangat berisiko.
Presiden Soekarno berusaha meyakinkan bahwa Indonesia tidak akan mengalami kesulitan usai keluar dari PBB, dan mengaku siap mengganyang kesulitan yang ada.
Dengan menghadapi kesulitan, ia yakin bahwa Indonesia dapat memenuhi revolusi menuju negara yang adil dan makmur.
Meski begitu, pada akhirnya Indonesia memutuskan kembali lagi ke PBB pada 28 September 1966 dan masih bertahan hingga kini.***
Editor : Alfian Yusni