Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU dan Bawaslu Kelola Rp 36,61 Triliun, Penyelenggaran Pilkada di Seluruh Daerah

Alif Andika Putra • Selasa, 3 September 2024 | 16:29 WIB
Ilustrasi Banyaknya Orang Yang Memerebutkan Kursi Kepala Daerah (Alif/Leonardo Ai)
Ilustrasi Banyaknya Orang Yang Memerebutkan Kursi Kepala Daerah (Alif/Leonardo Ai)
LombokPost-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah mencapai Rp 36,61 triliun per 23 Agustus 2024.
 
Angka ini telah mencapai 97 persen dari total target sebesar Rp37,52 triliun.
 
Dilansir dari JawaPos, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana hibah ini nantinya akan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang masing-masing akan menerima total Rp 28,22 triliun dan Rp 8,39 triliun.
 
"Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar Pilkada ini Rp 37,52 triliun. Dilakukan hibah APBD ke KPU dan Bawaslu Rp 36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Komplek DPR/MPR, dikutip Selasa (3/9). 
 
Baca Juga: Semarak Dies Natalis, FKIK Unram Gelar Medical Run, Donor Darah, dan Colour Party
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk daerah yang masih mengalami hambatan dalam memberikan hibah untuk anggaran Pilkada 2024, pihaknya akan melakukan bantuan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) atau surat berharga kepada daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH).
 
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan melakukan bantuan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp555,4 miliar kepada 56 daerah.
 
"Kami juga melakukan intercept melalui instrumen DAU senilai Rp 555,4 miliar untuk 56 pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp 180,6 miliar untuk 24 pemda," jelasnya.
 
Adapun sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap alokasi anggaran bisa mendukung proses pemilihan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
 
Dia juga membeberkan, dari dana yang telah dikucurkan itu telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik dan operasional, termasuk pelatihan petugas pemilu dan sosialisasi kepada masyarakat.
 
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan transparan," ujar Tito.
Baca Juga: Pejabat Dinas PU NTB Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Gunung Tunak Loteng
 
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 ini akan melibatkan sebanyak 270 daerah di seluruh Indonesia dengan total lebih dari 1.200 calon kepala daerah yang akan bertarung.
 
Dia pun berharap, penggunaan anggaran bisa dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
 
"Transparansi dalam penggunaan anggaran adalah prioritas. Kami akan terus memantau setiap langkah agar tidak ada celah untuk korupsi," pungkasnya. (alif)
 
Editor : Kimda Farida
#Bawaslu #dana hibah Pilkada #KPU