Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pinjol Ilegal-Judol Tekan Kinerja Asuransi

nur cahaya • Minggu, 29 Desember 2024 | 09:50 WIB
HARUS DIBERANTAS BERSAMA: Seorang menonton Judol jenis slot melalui laptop-nya, beberapa waktu lalu.
HARUS DIBERANTAS BERSAMA: Seorang menonton Judol jenis slot melalui laptop-nya, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) membawa dampak negatif pada asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang terjerat dan masuk daftar hitam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Sehingga, mereka gagal mengajukan pinjaman .

"Namanya pinjol ilegal dan judol ayolah diberantas sampai tuntas. lni ada efek domino di kita," ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan.

Padahal, lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit merupakan primadona penerimaan premi. Terbukti, per September 2024, premi asuransi kendaraan bermotor tumbuh tipis. Hanya naik 0,9 persen year-on-year (YoY) atau dari Rp 134 miliar menjadi Rp 14,69 triliun.

Sedangkan, asuransi kredit tumbuh 21,1 persen YoY menjadi Rp 12,26 triliun, namun klaim mencatatkan kenaikan 44,2 persen sebanyak rp 10,48 triliun. Rasio klaim dibayar asuransi kredit secara year-to-date (YtD) melesat 85,5 persen. “Ini efek domino dari praktik judol dan pinjol ilegal. Jadi ini satu ekosistem, bahwa kita tidak tumbuh di asuransi ini. Malah kita menuai klaimnya," beber Budi.

      Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi industri asuransi akan tetap tumbuh positif pada tahun depan. Hal itu seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, adanya program pemerintahan terbaru bidang kesehatan (fasilitas dan infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah), dan pembangunan perumahan rakyat menjadi peluang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, sektor kesehatan yang terus bertumbuh tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa. Hal itu sejalan dengan penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan. Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung asuransi mikro.

Sebagai tindak lanjut POJK 11/2023 terdapat 41 perusahaan yang telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, terdapat sebuah perusahaan asuransi jiwa yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan satu perusahaan asuransi umum selesai mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat asuransi umum yang tidak melakukan perubahan RKPUS dan telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

Di sisi lain, beberapa perusahaan asuransi umum saat ini masih dalam proses penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK. “OJK tetap optimis di 2025 industri asuransi umum akan tetap tumbuh dan mencapai titik keseimbangan baru. Seiring optimisme pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan yang tentunya membutuhkan produk asuransi kredit,” bebernya. (han/dio/JPG/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#online #daftar hitam #produk #pinjaman #SLIK #Tuntas #Kesehatan #judi #pinjol #klaim #premi #layanan #OJK #Kredit #asuransi #judol #PIN