LombokPost--Sepekan jelang dimulainya arus mudik Lebaran, pemerintah pusat menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalur mudik di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga memberikan lampu hijau kepada pemda memakai pos belanja tidak terduga (BTT) di APBD untuk perbaikan jalur-jalur mudik.
Selama ini, BTT memang tidak digunakan untuk hal ini.
”Kami minta pemda segera mengecek kondisi infrastruktur jalan di daerahnya masing-masing. Terutama infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemda. Jika ada kerusakan, harus segera dilakukan perbaikan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito menjelaskan, pemda dapat menggunakan anggaran BTT untuk membiayai perbaikan jalan.
Sebab, jika harus menunggu pergeseran anggaran, pemda tak memiliki banyak waktu.
Padahal, langkah cepat diperlukan.
Bahkan, bila pemda masih ragu menggunakan BTT, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengeluarkan edaran.
”Selain infrastruktur jalan, pemda juga perlu menertibkan berbagai gangguan lain yang dapat menghambat arus kendaraan,” katanya. (far/dee/mia/ris/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida