LombokPost - Kabar gembira bagi takmir masjid dan pengurus musala di seluruh Indonesia! Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi mengumumkan daftar calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala tahun 2025.
Masyarakat kini dapat langsung mengecek status permohonan bantuan secara daring.
Cukup buka laman resmi simas.kemenag.go.id, klik menu “Cek Status Bantuan”, lalu masukkan 21 digit nomor permohonan yang telah diterima saat pendaftaran.
Menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat karena tingginya jumlah pengajuan dari seluruh wilayah.
“Kalau status permohonan tertulis ‘Diterima’, maka pemohon akan melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan, pengisian perjanjian kerja sama, hingga pencairan bantuan,” jelasnya, Kamis (1/5/2025) di Jakarta.
''Sebaliknya, jika statusnya ‘Belum Dapat Dipenuhi’, maka permohonan tidak dilanjutkan.”
Abu menegaskan, seluruh komunikasi terkait bantuan ini hanya dilakukan melalui saluran resmi Kemenag.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya.
“Semua proses ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Selain itu, penerima bantuan juga diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana secara transparan melalui aplikasi pelaporan online yang telah disediakan.
Ini untuk memastikan dana bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Bantuan ini bersifat stimulan, bukan pembiayaan penuh. Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun dan merawat rumah ibadah, termasuk menjadikannya lebih ramah lingkungan.
Dalam semangat mendukung program nasional “Penanaman 1 Juta Pohon Matoa” yang diinisiasi Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Abu Rokhmad juga mengimbau agar masjid penerima bantuan ikut menanam pohon matoa di sekitar lingkungan masjid.
Tips:
Simpan dan catat baik-baik nomor permohonan Anda.
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemenag.
Pantau terus perkembangan bantuan melalui situs resmi Kemenag.(***)
Editor : Alfian Yusni