LombokPost - Kader PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Selasa (27/5).
Laporan ini buntut dari dugaan tudingan Budi Arie yang menyebut PDIP sebagai dalang framing soal komisi judi online.
"Kami dari kader PDIP merasa difitnah. Hari ini kami melaporkan Budi Arie Setiadi karena menyebut PDIP terlibat dalam framing kasus judi online," kata Wiradarma Harefa, salah satu kader yang melaporkan ke Bareskrim.
Kasus Budi Arie Setiadi dan tuduhan judi online ini memicu reaksi keras dari internal PDIP. Mereka menilai ucapan Ketua Umum Projo itu bukan hanya tak berdasar, tetapi juga mencemarkan nama baik partai.
Menurut Wiradarma, laporan tersebut menggunakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27A Undang-Undang ITE.
Bukti yang diserahkan berupa rekaman suara utuh percakapan antara Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis dari Ratastv.co.
“Kami juga sudah berkoordinasi dan melapor ke DPP PDIP. Mereka mendukung langkah kami demi menjaga marwah partai,” ujar Wiradarma.
Dalam rekaman yang beredar, Budi Arie Setiadi menyebut nama PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan (BG) sebagai pihak yang disebut-sebut menggiring isu bahwa ia menerima komisi dari praktik perlindungan situs judi online (judol).
Nama Budi Arie Setiadi memang terseret dalam dakwaan jaksa terhadap kasus perlindungan situs judol oleh oknum di Kemenkominfo.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi diduga menerima 50 persen komisi dari setiap situs judi online yang dilindungi agar tak diblokir.
Pembagian komisi itu dijelaskan oleh jaksa sebagai berikut: 50 persen untuk Budi Arie Setiadi, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), dan 20 persen untuk Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo).
Kasus ini makin panas usai rekaman suara Budi Arie Setiadi tersebar dan menyebut bahwa framing soal dirinya berkaitan dengan PDIP dan Budi Gunawan. Hal inilah yang membuat kader PDIP naik pitam dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kini, kasus Budi Arie Setiadi dan judi online tak hanya bergulir di meja hijau, tapi juga mulai berhadapan dengan partai politik besar seperti PDIP yang tak terima dicatut namanya tanpa bukti. (***)
Editor : Alfian Yusni