PPPK ini bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih secara transparansi, jujur dan sesuai aturan.
Pengrekrutan PPPK pendamping Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan oleh pemerintah secara transparan, adil dan jujur.
Masing-masing Koperasi Desa Merah Putih akan didampingi tiga orang PPPK yang bertugas untuk mengawasi pembukuan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini guna juga menghindari penyelewengan dana koperasi oleh oknum pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah akan menempatkan sekitar 2-3 tenaga PPPK untuk memeriksa terkait pembukuan serta pelaporan keuangannya.
PPPK ini akan direkrut khusus dengan tupoksi pekerjaan khusus mengawasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih ini.
Keberadaan PPPK pendamping Koperasi Desa Merah Putih ini bekerja sejak pendirian koperasi, jadi dia tidak hanya mengawasi dana simpan pinjam saat koperasi beroperasi, tapi juga soal pengawsan soal pengurus koperasinya.
Zulkifli Hasan alias Zulhas juga menyebutkan, pengrekrutan PPPK pendamping Koperasi Desa Merah Putih ini dilakukan secara resmi oleh pemerintah, jadi tidak ada istilah buka loker atau sejenisnya.
"Nanti pemerintah yang akan mengasih itu dari PPPK. Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoaks. Lapor polisi kalau minta duit," tegas Zulhas kepada wartawan Senin (26/5/2025).
Selain itu Zulhas juga menjelaskan soal besaran gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang akan diputuskan oleh pengurus koperasi sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan ini juga menerangkan lowongan kerja (loker) untuk Koperasi Desa Merah Putih yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks.
"Nanti itu (gaji) akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos, banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks," tegas Zulhas.
Selain itu Zulhas juga menambahkan, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat dalam program tersebut. Sehingga masyarakat dihimbau tidak terjebak dalam loker bodong itu untuk segera melaporkan ke polisi.
"Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat. Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada. Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih," tegas Zulhas.
Sekali lagi Ketua Umum DPP PAN menegaskan loker Koperasi Desa Merah Putih saat ini belum tersedia, kecuali musyawarah desa khusus (musdesus) memutuskan untuk buka loker.
Apa itu Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Koperasi Desa Merah Putih juga bertujuan antara lain:
- Meningkatkan ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi di desa.
- Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
- Mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
- Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini, termasuk pembiayaan dari Bank Himbara.
Kementerian dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyusun model bisnis, modul pendirian, pelatihan SDM, sosialisasi, dan pengadaan lahan.
Koperasi Desa Merah Putih fokus kepada memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pemerintah berencana meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Jenis Gerai/Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih antara lain; apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Bisa juga usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih adalah program yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan melalui
koperasi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa.
Editor : Siti Aeny Maryam