Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tragis! WNI Tewas Kehausan di Gurun Saat Nekat Haji Ilegal ke Makkah

Alfian Yusni • Minggu, 1 Juni 2025 | 19:15 WIB
ilustrasi haji jalur tikus. (istimewa)
ilustrasi haji jalur tikus. (istimewa)

LombokPost - Tragis! Satu warga negara Indonesia (WNI) tewas kehausan di tengah gurun pasir Arab Saudi setelah nekat melakukan haji ilegal ke Makkah menggunakan visa ziarah multiple.

Dua orang rekannya selamat, namun harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami dehidrasi parah.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui kabur dari pusat penampungan jemaah haji ilegal di Jeddah dan mencoba menyelinap ke Kota Makkah lewat jalur tikus gurun Jummun, jalur tradisional yang dulunya digunakan sebelum ada tol dan jalur kereta cepat Haramain.

Pihak keamanan Arab Saudi mendeteksi keberadaan mereka melalui kamera drone yang dikerahkan untuk memantau aktivitas di jalur tersebut.

Saat petugas tiba, mereka hanya menemukan tiga WNI tanpa kendaraan. Sopir mobil yang mengantar mereka sudah lebih dulu kabur.

Salah satu dari mereka, berinisial MS, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa akibat dehidrasi dan suhu gurun yang ekstrem.

Dua lainnya, berinisial J dan S, dilarikan ke rumah sakit di Jeddah untuk mendapatkan perawatan sebelum dikembalikan ke penampungan.

Tragedi ini menyoroti bahaya praktik haji ilegal yang terus marak, terutama menjelang puncak musim haji 2025.

Ketiga WNI tersebut awalnya tertangkap razia dan ditempatkan di penampungan, namun nekat melarikan diri demi bisa menunaikan ibadah haji tanpa tasreh (izin resmi).

Ketua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.

 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak dari Indonesia agar tidak ada warga yang menggunakan jalur-jalur tidak resmi.

“Warga harus diedukasi agar tidak menggunakan visa ziarah multiple untuk ibadah haji. Ini sangat berbahaya, tidak hanya melanggar aturan, tapi juga bisa mengancam nyawa,” ujar Cucun saat berada di Makkah.

Kementerian Luar Negeri RI pun kembali mengingatkan bahwa haji ilegal merupakan pelanggaran serius hukum Arab Saudi.

Siapa pun yang terbukti menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi akan ditindak secara hukum, termasuk dideportasi dan dikenai sanksi larangan masuk.

Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pengawasan terhadap jalur tikus ke Makkah, termasuk gurun Jummun.

Jalur ini dipantau penuh dengan patroli darat dan drone, sebagai bentuk antisipasi terhadap penyusup atau calon jemaah ilegal yang masih mencoba masuk.

Tragedi WNI tewas karena kehausan di gurun saat nekat haji ilegal ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak.

Jangan sampai niat ibadah berujung petaka karena menempuh jalan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. (***)

Editor : Alfian Yusni
#jeddah #jalur tikus #jalur gurun #tewas #Haji Ilegal #penampungan