MAKKAH – Pemulangan jamaah haji 2025 resmi dimulai. Sebanyak tujuh kloter gelombang pertama diterbangkan kembali ke Tanah Air pada Selasa (11/6).
Pemulangan dilakukan melalui dua bandara di Arab Saudi, yaitu Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dan Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Fase pemulangan jamaah haji ini menjadi tahap akhir dari rangkaian ibadah haji 2025.
Salah satu aturan penting yang kembali ditegaskan pemerintah adalah larangan membawa air zam-zam ke dalam kabin pesawat.
Air zam-zam akan dibagikan di Tanah Air dalam bentuk galon lima liter per jamaah.
“Jamaah tidak perlu repot membawa air zam-zam sendiri dari Saudi. Sesuai aturan penerbangan internasional, membawa cairan ke kabin dilarang. Proses pemeriksaan bisa terhambat,” tegas Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir.
Kloter pertama yang diberangkatkan adalah UPG 01 asal Makassar. Mereka terbang dari Bandara Madinah pukul 03.30 waktu Arab Saudi.
Total 2.764 jamaah dan petugas dari berbagai embarkasi pulang ke Indonesia di hari pertama.
Kloter lain yang Dipulangkan di hari pertama:
Pemulangan jamaah haji dilakukan secara bertahap hingga 12 Juli 2025.
Gelombang pertama berlangsung 11–25 Juni, dengan 258 kloter dari Jeddah dan 8 kloter dari Madinah.
Gelombang kedua dijadwalkan 26 Juni–12 Juli 2025 dengan 259 kloter berangkat dari Madinah.
Aturan lainnya selama proses kepulangan jamaah haji:
1.Jamaah hanya boleh membawa tas kabin maksimal 7 kg dan tas paspor.
2.Koper besar dikirim lebih dulu, sehari sebelum keberangkatan.
3.Jamaah tidak boleh masuk paviliun bandara lebih dari 6 jam sebelum terbang.
“Skema kepulangan berbeda dengan kedatangan. Tidak ada fast track. Semua jamaah haji harus melalui pemeriksaan manual di paviliun bandara sebelum masuk ke gate keberangkatan,” jelas Abdul Basir.
Dengan pemulangan jamaah haji 2025 ini, pemerintah menekankan pentingnya disiplin dalam membawa barang, termasuk larangan membawa air zam-zam dalam kabin.
Hal itu untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai standar internasional.
Editor : Rury Anjas Andita