LombokPost - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin melakukan sanggahan.
Hal ini berkaitan dengan penyaluran Bansos yang dinilai masih kurang tetap sasaran terhadap penerimanya.
"Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik untuk ikut membuat Bansos ini tepat sasaran," ungkap Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Untuk melakukan sanggahan itu, masyarakat bisa melakukannya di aplikasi Cek Bansos.
Mengingat, proses pemutahiran ini dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali.
Adapun tujuan pemutakhiran data ini untuk memastikan bahwa data penerima Bansos semakin tepat sasaran.
“Jadi kita ada jalur formal, tapi kita juga ada jalur cek Bansos. Ini mohon untuk bisa disampaikan ke publik. Mereka boleh untuk ikut berpartisipasi lewat aplikasi cek Bansos,” tegas Gus Ipul.
Berkaitan dengan hal itu, Gus Ipul menambahkan, penyaluran Bansos triwulan II 2025 ini merupakan transisi dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sebelumnya ditengarai penyaluran Bansos banyak yang tidak tepat sasaran. Strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 saja di bulan Juni ini. Tapi, juga akan menggulirkan penebalan Bansos.
Hal itu dilakukan karena penebalan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.
Diketahui, stimulus ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul usai memimpin rapat pimpinan di Gedung Kemensos, Rabu, 11 Juni 2025.
“Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos," ungkap Gus Ipul.
Dalam penebalan Bansos itu, Gus Ipul menambahkan bahwa para penerimanya akan mendapatkan sembako dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli," paparnya.***
Editor : Prihadi Zoldic