LombokPost - Memaksimalkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama telah mengubahnya jadi outlet multi layanan.
Karena, KUA memberikan banyak layanan selain melayani pernikahan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan fungsi KUA harus menjadikan KUA sebagai outlet multi layanan.
Abu Rokhmas pun mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan keagamaan terbaik yang tersedia di KUA di masing-masing daerah.
"Maka seluruh fungsi Bimas Islam harus berkolaborasi, seluruh program lintas direktorat harus bersinergi dan seluruh SDM lintas direktorat harus diberdayakan,” papar Abu Rokhmad saat kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, akhir minggu ini.
Abu menambahkan, saat ini KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah tapi juga penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
Transformasi layanan KUA diarahkan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih luas.
"Inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat," paparnya.
Untuk memaksimalkan layanan itu, Kemenag pun menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA.
Strategi pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia. Adapun strategi kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja.
Sedangkan strategi ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
“Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak. Inilah pentingnya data berbasis kinerja," ujarnya.
Abu menambahkan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, harus ada sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag.
Karena, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antarunit kerja.
“Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” pintanya.***
Editor : Siti Aeny Maryam