Dana ini akan diberikan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencairan dilakukan setelah bansos reguler rampung disalurkan pekan ini.
Menurut Mensos, penyaluran bansos reguler sedang dikebut agar tuntas dalam minggu ini. Penyaluran ini masih menunggu proses pembuatan rekening bagi KPM baru yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) triwulan II.
“InsyaAllah minggu ini yang reguler semua salur. Minggu ini tuntas,” ujarnya ditemui usai membuka retret Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Selasa (17/6).
Cair Rp 400 Ribu Sekaligus, Untuk Juni dan Juli
Dana penebalan bansos ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi. Tambahan bantuan akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk bulan Juni dan Juli, dan disalurkan sekaligus.
“ Nanti yang penebalan untuk 18 juta lebih KPM penerima BPNT itu akan mendapatkan tambahan Rp 200 ribu kali 2 bulan Juli dan Juli,” papar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dengan demikian, total bantuan tambahan yang diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp 400 ribu, dan akan langsung ditransfer sekaligus ke rekening masing-masing penerima.
Pemutakhiran Data dan Aplikasi Cek Bansos
Mensos juga menegaskan pentingnya pemutakhiran data dalam penyaluran bansos. Data DTSEN Kemensos kini diperbarui secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima.
Masyarakat juga bisa melakukan pengajuan atau koreksi data melalui fitur “Usul Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan masyarakat mengajukan perbaikan jika terdapat kesalahan dalam data penerima, seperti status ekonomi, data keluarga, atau ketidaksesuaian data kependudukan.
Dana penebalan bansos senilai Rp 400 ribu akan menjadi angin segar bagi jutaan keluarga Indonesia. Proses pencairan akan dilakukan cepat dan terintegrasi lewat pembaruan data DTSEN serta pengawasan lewat aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM aktif agar tak terlewat bantuan dari pemerintah.
Editor : Redaksi Lombok Post