LombokPost - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai ketua satgas tersebut.
Langkah ini menandai dimulainya gerakan nasional membangun koperasi desa yang kuat, efisien, dan mandiri.
Rapat terbatas yang digelar Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Bogor, Senin (23/6), secara khusus membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih.
Dalam rapat itu, Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai ujung tombak distribusi kebutuhan pokok dan penggerak utama ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi strategi nasional untuk memperpendek rantai pasok dan memperkuat ekonomi desa,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan akan memimpin tim lintas kementerian untuk memastikan implementasi koperasi desa berjalan efektif di seluruh Indonesia.
Satgas ini akan menjadi pelaksana utama dalam distribusi langsung berbagai kebutuhan pokok, mulai dari pupuk, gas LPG, hingga bantuan pemerintah.
“Dengan koperasi, pemerintah bisa langsung menyentuh masyarakat. Tidak perlu lagi lewat jalur panjang yang sering kali membuat harga mahal,” kata Teddy.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, yang menyampaikan laporan bahwa hingga pertengahan 2025, sebanyak 80.133 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) telah terbentuk di berbagai pelosok Nusantara.
Menurut Budi Arie, program Kopdes Merah Putih terbagi dalam tiga tahap besar: pembentukan, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi.
Tahap pertama sudah selesai tepat waktu, dan kini pemerintah bersiap masuk ke tahap pembangunan dan operasionalisasi koperasi.
“Ini bukan koperasi biasa. Kita sedang bangun ekosistem baru di desa, supaya desa tidak lagi jadi objek pasar, tapi pelaku utama ekonomi,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu wujud nyata visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan desa mandiri dan tangguh.
Koperasi ini akan berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian dan UMKM desa, sekaligus penyalur langsung kebutuhan pokok rakyat.
Dengan struktur koperasi yang dikelola secara profesional dan didukung penuh pemerintah pusat, desa tidak lagi tergantung pada tengkulak atau sistem distribusi lama yang tidak efisien. (***)
Editor : Alfian Yusni