LombokPost - Sebagai negara pengguna e-commerce peringkat ke sembilan terbesar di dunia, modus penipuan melalui transaksi online semakin marak.
Hal itu karena, modus penipuan semakin gampang dilakukan di era digital, seperti sekarang ini.
Atas dasar itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar pun mendorong agar revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen dipercepat.
"Perlindungan hukum bagi konsumen digital kini menjadi kebutuhan mendesak Hal ini seiring makin dominannya gaya hidup berbasis transaksi elektronik di tengah masyarakat," ungkap Ismail Bachtiar di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Ismail Bachtiar menilai kehadiran regulasi itu sangat penting. Terlebih lagi, regulasi yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam revisi UU yang baru tersebut.
Soalnya, pembaruan regulasi adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan hukum yang berdampak pada perlindungan konsumen.
" In sya Allah akan dibuat semakin clear, semakin jelas. Harapannya bahwa Panja revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen ini akan menjadi ikhtiar kita dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal," tegasnya.
Bukan tanpa alasan Ismail menjelaskan hadirnya revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen dapat memberikan perlindungan yang semakin baik terhadap konsumen di Indonesia.
Terlebih lagi dalam merespons problematika yang kian kompleks di era digital.
"Hampir seluruh aktivitas kegiatan kita hari ini pasti sudah menggunakan gadget, menggunakan handphone, dan semuanya ada dalam kehidupan digital,” ujarnya.
Ismail pun memungkiri bahwa perkembangan teknologi telah mengubah hampir seluruh pola konsumsi masyarakat.
Menurutnya, aktivitas berbasis digital, tidak hanya mempengaruhi cara orang membeli barang, namun juga menciptakan tantangan baru yang belum diatur secara memadai dalam regulasi yang berlaku.
"Kalau dulu konsumen itu, orang anggap hanya pada ranah fokus barang dan jasa konvensional, belum termasuk semua aspek digital, khususnya transaksi lintas batas. Nah, yang baru ini in sya Allah nanti akan masuk semua," paparnya.
Editor : Siti Aeny Maryam