Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Palum, Resmi Jadi Lawan Kata Haus, Diserap dari Bahasa Batak Pakpak

Alfian Yusni • Selasa, 8 Juli 2025 | 11:44 WIB
Ilustrasi. (Foto. pexels.com)
Ilustrasi. (Foto. pexels.com)

LombokPost - Bahasa Indonesia kembali memperkaya khazanah kosakatanya. Di penghujung 2024, kata palum resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata haus.

Ini merupakan kabar menarik terutama bagi pencinta bahasa dan budaya Nusantara, karena palum diserap dari bahasa Batak Pakpak, salah satu etnis di Sumatra Utara.

Kata palum bermakna kondisi setelah minum ketika rasa haus telah hilang atau ketika seseorang merasa puas setelah minum.

Artinya, tubuh tidak lagi membutuhkan asupan cairan. Kini, masyarakat Indonesia memiliki alternatif sah untuk menyebut kondisi lawan dari haus.

Misalnya dalam kalimat: “Kondisi palum membuat anak lebih tenang,” artinya anak sudah tidak haus lagi dan menjadi lebih nyaman.

Tidak Ada Lawan Kata Haus Sebelumnya

Sebelum hadirnya kata palum, para pakar bahasa sering menyebut bahwa kata “haus” tidak memiliki antonim khusus dalam bahasa Indonesia.

Biasanya, masyarakat menggunakan bentuk negasi seperti “tidak haus” atau mengganti dengan kata seperti “lega”, “segar”, atau “terhidrasi” tergantung konteks.

Plt. Kepala Pusat Bahasa Kemdikbud, Dora Amalia, dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa memang belum ada satu kata yang bisa secara langsung menjadi lawan kata haus—hingga akhirnya palum hadir dari kearifan lokal.

Bahkan pakar bahasa dari Unpad, Nani Darmayanti, menegaskan bahwa selama ini, kata “haus” berdiri sendiri tanpa pasangan resmi dalam KBBI.

 

Kearifan Lokal yang Diangkat Nasional

Kata palum berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang memang memiliki banyak istilah unik untuk menggambarkan kondisi fisik dan emosional.

Masuknya palum ke KBBI tak hanya menjadi penanda perkembangan bahasa, tetapi juga pengakuan terhadap kearifan lokal yang kini menjadi milik bersama bangsa.

Pakar budaya Batak menyambut baik langkah ini karena memperluas pemahaman terhadap bahasa daerah yang selama ini hanya dikenal terbatas di komunitasnya.

Kata Palum Kini Resmi Digunakan

Dengan masuknya palum ke KBBI, kini masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari padanan kata yang tepat untuk kondisi sehabis minum atau tidak lagi haus.

Kata ini telah memiliki legalitas secara bahasa dan bisa digunakan dalam ragam tulisan formal maupun informal.

Contoh kalimat lain:

“Anak itu tampak tenang, mungkin sudah palum.”

Baca Juga: Baru Tahu! Makan Ayam Taliwang Ternyata Bisa Cegah Kanker

“Setelah lari pagi dan minum air, saya merasa palum dan siap beraktivitas.”

Hadirnya kata palum sebagai lawan kata haus membuka cakrawala baru dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Selain menjawab kebutuhan linguistik, palum juga menjadi bukti bahwa bahasa daerah dapat hidup berdampingan dan bahkan menguatkan bahasa nasional. (***)

Editor : Alfian Yusni
#palum #Batak Pakpak #kbbi #lawan kata haus