LombokPost - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kematian Diplomat muda Kemlu ini dinilai tidak wajar lantaran korban ditemukan dalam keadaan wajah tertutup lakban.
Sebelum ditemukan tewas, Arya Daru Pangayunan memesan makanan dan makan malam di dalam kamar kosnya.
Korban bahkan sempat menegur penjaga kos saat mengambil pesanan makanan bahkan korban juga sempat telponan dengan istirnya pada malam hari sebelum ditemukan tewas.
Penemuan jasad korban diawali dengan kecurigaan sang istri yang tak bisa menghubungi Arya Daru Pangayunan.
Istri Arya Daru Pangayunan kemudian menelepon penjaga kos agar mengecek keadaan korban yang tak bisa dihubungi.
Penjaga kos akhirnya datang ke kamar korban namun setelah diketuk berkali-kali Arya Daru Pangayunan tidak merespon.
Saat itulah penjaga kos menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur setelah membuka paksa pintu kos korban.
Korban ditemukan dengan kondisi wajah tertutup lakban dengan seluruh badan tetutup oleh selimut.
Arya Daru Pangayunan yang menjadi Diplomat muda Kemlu dijadwalkan akan berangkat ke Finlandia pada akhir Juli 2025.
Arya Daru Pangayunan memang telah beberapa kali mendapatkan tugas penempatan di luas negeri namun baru pertama kali ditugaskan ke Eropa pada tahun ini.
Sayangnya hal tersebut tidak akan pernah terwujud lantaran Diplomat muda tersebut telah berpulang dalam keadaan tidak wajar.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha memberikan ucapan duka atas tewasnya Diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Judha Nugraha juga menjelaskan bahwa Arya Daru Panganyunan pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.
Namun kasus TPPO itu sudah lama berlalu dan tidak ada kaitannya dengan kematian janggal Arya Daru Pangayunan.
Hal ini dikarenakan kasus TPPO di Jepang yang menjadikan Arya Daru Pangayunan telah selesai.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyerahkan kasus kematian Arya Daru Pangayunan ke Kepolisian.
Kasus Kematian Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan saat ini ditangani oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengamankan dua kamera CCTV yang ada di kos korban dan telah memeriksa beberapa saksi termasuk istri Arya Daru Pangayunan.
Tak hanya itu, polisi juga sempat kembali melakukan olah TKP agar dapat menguak misteri dibalik kematian Diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Editor : Siti Aeny Maryam