Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemendikdasmen Butuh Anggaran Rp 183,4 Triliun, Pendidikan Gratis SD-SMP Dilakukan Bertahap

Lombok Post Online • Jumat, 11 Juli 2025 | 16:03 WIB
Beberapa anak mengikuti beberapa kegiatan sebelum menyantap MBG di salah satu sekolah beberapa waktu lalu.
Beberapa anak mengikuti beberapa kegiatan sebelum menyantap MBG di salah satu sekolah beberapa waktu lalu.

LombokPost - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan dana Rp 71,1 triliun pada tahun anggaran 2026.

Itu untuk membiayai sejumlah program, termasuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait  pendidikan gratis pada jenjang SD-SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

Penjelasan itu disampaikan Mu’ti usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).

”Anggaran yang kami rancang juga untuk pemenuhan putusan MK terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta,” ujarnya.

Namun, dia menekankan, bahwa pelaksanaan sekolah gratis itu tidak bisa dilakukan serentak. Kemendikdasmen bakal menjalankannya secara bertahap. ”Tapi, memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran, yang memang idealnya kami ajukan,” jelasnya.

Menurut Mu’ti, usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Dukungan DPR menjadi modal penting untuk memberikan pemenuhan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua masyarakat.

Alhamdulillah, usulan kami untuk penambahan anggaran disetujui oleh Komisi X,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dan disepakati, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 33,65 triliun, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.

Namun, jumlah tersebut hanya dapat membiayai belanja operasional kebutuhan Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta kegiatan yang dananya bersumber dari badan layanan umum, balai pengelolaan pengujian pendidikan, dan dari penerimaan negara bukan pajak. Karena itu, Kemendiknasmen mengajukan tambahan anggaran.

Selain untuk menjalankan putusan MK terkait sekolah gratis, usulan tambahan anggaran itu guna mendukung program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen.

Secara detail, data kebutuhan itu sudah disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Juli lalu. Yakni, untuk Program Indonesia Pintar (PIP) baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT Kemendikdasmen di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki, pembukaan sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

”Dengan demikian, tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp 71,11 triliun. Sehingga, total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp 104,76 triliun,” papar Mu’ti.

Sekjen Kemendikdasmen Suharti menjelaskan, pihaknya telah menghitung anggaran untuk melaksanakan putusan MK itu. Dari simulasi, dibutuhkan total anggaran sekitar Rp 183,4 triliun untuk sekolah swasta maupun negeri. Karena keterbatasan anggaran, maka pelaksanaan pendidikan gratis jenjang SD-SMP  bakal dilakukan secara bertahap. (mia/aph/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#vokasi #pendidikan #pelatihan #mk #Anggaran #layanan