LombokPost – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan membatasi layanan WhatsApp Call.
Bantahan ini disampaikan Meutya Hafid pada Sabtu (19/7/2025) untuk meluruskan informasi yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya.
Klarifikasi dari Meutya Hafid.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, sempat menyampaikan wacana pembatasan WhatsApp Call.
Namun, Meutya Hafid meluruskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kemkomdigi menerima usulan dari beberapa kalangan terkait penataan ekosistem digital.
Usulan ini, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan, datang dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Baca Juga: Skandal WhatsApp Guncang Sepak Bola Turki! Komite Disiplin Mundur Usai Bocoran Target Jose Mourinho dan Fenerbahce
Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” katanya.
Wacana pengaturan WhatsApp Call muncul setelah adanya keresahan dari operator seluler.
Denny Setiawan menjelaskan bahwa penggunaan kapasitas jaringan untuk WhatsApp Call tidak diimbangi dengan kontribusi langsung dari platform OTT, berbeda dengan layanan telepon dan video call yang disediakan oleh operator.
"Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” kata Denny sebelumnya.
Ia menambahkan, “Karena kan masyarakat memang butuh WA. Tetapi, untuk layanan yang menggunakan kapasitas besar, ini kan butuh kontribusi.”
Dengan klarifikasi dari Menkomdigi Meutya Hafid, masyarakat diharapkan tidak lagi resah dengan isu pembatasan layanan WhatsApp Call.
Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan resmi terkait hal tersebut, dan usulan yang muncul masih sebatas diskusi internal dari beberapa pihak terkait ekosistem digital.
Editor : Kimda Farida