Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KETAKUTAN, Setelah Viral, Wali Murid yang Minta Ganti Rugi Rp25 juta Kepada Guru Ahmad Zuhdi Buru-buru Kembalikan Uang

Rosmayanthi • Selasa, 22 Juli 2025 | 05:43 WIB

Setelah Viral, wali murid yang minta ganti rugi Rp25 juta kepada Guru Ahmad Zuhdi buru-buru kembalikan uang, dia mengaku ketakutan setelah kejadian ini viral.
Setelah Viral, wali murid yang minta ganti rugi Rp25 juta kepada Guru Ahmad Zuhdi buru-buru kembalikan uang, dia mengaku ketakutan setelah kejadian ini viral.
LombokPost - Siti Mualimah, wali murid yang meminta ganti rugi Rp25 juta kepada seorang guru, Ahmad Zuhdi, mengaku ketakutan setelah viral.

Hal ini diungkapkan pihak keluarganya, Sutopo, kepada wartawan usai mendatangi rumah sang guru Ahmad Zuhdi.

Sutopo, yang menjadi juru bicara murid dan wali saat ke rumah guru Ahmad Zuhdi, membenarkan Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).

Dia mengaku Ahmad Zuhdi sudah memberikan maaf kepada keponakannya dan sang ibu.

“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," aku Sutopo Minggu (20/7).

Sutopo mengungkapkan, kondisi Siti Mualimah dilanda ketakutan karena masalah dengan Guru Zuhdi viral lewat media sosial.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan," ungkap Sutopo.

Itu sebabnya, ponakannya D (murid) bersama orang tuanya (Siti Muslimah) berniat datang ke rumah Ahmad Zuhdi untuk secara ikhlas minta maaf sekaligus mengembalikan dana ganti rugi yang telah diserahkan Ahmad Zuhdi. Namun Ahmad Zuhdi menolak menerima kembali uang tersebut dengan alasan sudah mengikhlaskan.

Sutopo juga meluruskan informasi terkait uang yang diterima oleh pihaknya bukan seperti yang viral beredar sebesar Rp25 juta.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta, awalnya memang sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta," ungkap Sutopo.

Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).
Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).

Kasus antara guru dan murid yang berujung ke uang ganti rugi ini terungkap ke publik sejak viral di media sosial.

Sejumlah akun Instagram, diantaranya @fakta.indo pada Sabtu (19/7/2025) mengungah video saat guru Ahmad Zuhdi dan Siti Muslimah menandatangi surat perjanjian damai setelah Ahmad Zuhdi menyerahkan uang ganti rugi.

Di awal rekaman terlihat Guru Zuhdi dan Siti Mualimah tampak mendatangi secarik surat bermaterai.

Berdasarkan narasi suara salam video, disebutkan Siti Mualimah menuntut guru Ahmad Zuhdi agar membayar uang Rp25 juta, sebagai bentuk ganti rugi karena anaknya sudah ditampar.

Guru Ahmad Zuhdi kemudian terpaksa menjual motornya agar bisa memberikan uang kepada Siti Mualimah.

Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.

Video tersebut menjadi sasaran caci maki netizen karena merasa wali murid terlaku tega meminta uang ganti rugi sebesar Rp25 juta kepada guru sederhana yang sudah tua renta tersebut.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Rp25 juta #Guru #Ahmad Zuhdi #uang ganti rugi #wali murid