LombokPost - Indonesia dibayangi peringatan keras dari ASEAN. Laporan resmi AMRO (ASEAN+3 Macroeconomic Research Office) bertajuk Indonesia Annual Consultation Report 2025 memperingatkan bahwa rasio utang Indonesia berpotensi tembus 42 persen dari PDB pada 2029.
Bila tak dikendalikan, Indonesia bisa mengalami krisis seperti Sri Lanka yang mengalami kebangkrutan dalam dua tahun setelah melewati ambang rasio utang serupa.
Peringatan ini menjadi sorotan tajam, karena situasi utang Indonesia 2030 disebut rawan menuju krisis jika tidak diimbangi disiplin fiskal.
Kenaikan utang pemerintah Indonesia didorong oleh defisit keseimbangan primer yang membengkak, biaya pinjaman yang meningkat, serta stagnasi penerimaan pajak akibat penundaan kenaikan tarif PPN tahun ini.
“Ini bukan sekadar angka, tapi soal kredibilitas fiskal jangka menengah dan panjang Indonesia,” tegas AMRO dalam laporannya.
Situasi ini semakin mencemaskan karena utang Indonesia saat ini menunjukkan pola mirip krisis Sri Lanka 2022.
Pada 2019, Sri Lanka juga mencatat rasio utang 42% dari PDB, sebelum akhirnya kolaps karena inflasi tinggi, lonjakan utang luar negeri, dan kegagalan reformasi fiskal.
Ekonom ASEAN mengingatkan, jika Indonesia tak melakukan reformasi fiskal menyeluruh, negeri ini berisiko masuk jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) dan kehilangan statusnya sebagai kekuatan ekonomi terbesar Asia Tenggara pada 2030.
Menanggapi peringatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa posisi utang Indonesia masih aman, di bawah batas 60% sesuai amanat UU Keuangan Negara.
“Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan berkomitmen terhadap reformasi struktural,” ujar Airlangga.
Namun, pernyataan ini belum meredakan kekhawatiran pasar global. Apalagi, dalam laporan S&P Global Ratings terbaru, Indonesia dinilai masih menghadapi ketidakpastian fiskal ke depan, terutama menjelang transisi pemerintahan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kekhawatiran publik meningkat setelah laporan Financial Times menyebut penasihat ekonomi Prabowo membuka kemungkinan utang Indonesia dinaikkan hingga 50% dari PDB, dengan syarat reformasi pajak berhasil.
Namun pernyataan itu langsung dibantah pihak Prabowo, menyebut bahwa komitmen terhadap disiplin fiskal tetap terjaga dan tidak ada rencana menaikkan utang secara agresif.
S&P mencatat, saat ini rasio utang Indonesia berada di angka 39,8%, dengan defisit sekitar 2,9% dari PDB.
Namun tren kenaikan yang konsisten tiap tahun hingga 2029 tetap mengundang kekhawatiran investor dan pengamat fiskal.
Para analis sepakat, jalan keluar dari ancaman utang Indonesia 2030 adalah dengan mempercepat reformasi perpajakan, memangkas belanja negara yang boros, serta memperbaiki tata kelola fiskal secara transparan.
Tanpa langkah nyata, krisis seperti Sri Lanka bukan lagi wacana, melainkan potensi nyata yang bisa mengguncang fondasi ekonomi nasional. (***)
Editor : Alfian Yusni