LombokPost--Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada awal Agustus 2025 memicu protes besar.
Kenaikan pajak Pati ini awalnya dibenarkan Sudewo dengan alasan penyesuaian yang tak pernah dilakukan selama 14 tahun, demi meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur.
Namun publik menilai langkah tersebut memberatkan, apalagi di tengah ekonomi yang belum stabil.
Gelombang protes terhadap kenaikan PBB-P2 Pati pun meluas, bahkan berkembang menjadi tuntutan politik agar Bupati mundur.
Baca Juga: Heboh Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Kepala Daerah Ini Justru Hapuskan Denda Pajak Warga
Awal Agustus 2025 – Kenaikan Pajak 250 Persen
Sudewo mengumumkan kenaikan pajak hingga 250 persen dan menjanjikan keringanan untuk warga miskin.
Namun reaksi warga cepat menguat menjadi gelombang protes besar.
7–10 Agustus 2025 – Protes Meningkat
Aksi massa mulai terorganisir.
Dukungan logistik datang dari berbagai daerah, termasuk ribuan dus air mineral dan bantuan komunitas Pati di luar negeri.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut dua hal: pembatalan kenaikan pajak dan pengunduran diri Bupati Sudewo.
8 Agustus 2025 – Pajak Dibatalkan
Hasil pertemuan Forkopimda dan perwakilan massa di Warisan Nyonya, Pati, memutuskan pembatalan kenaikan pajak.
Jam operasional sekolah juga disesuaikan sesuai aspirasi warga. Polisi mengimbau aksi tetap damai.
11–12 Agustus 2025 – Tuntutan Mundur Menguat
Meski kebijakan pajak dibatalkan, spanduk “Pecat Bupati Sudewo” mulai bermunculan di berbagai sudut kota.
Massa aksi mengklaim jumlah peserta bisa tembus 50 ribu orang pada aksi puncak di Alun-Alun Pati.
13 Agustus 2025 – Aksi Besar Ricuh
Ribuan warga memenuhi Alun-Alun Pati. Bupati Sudewo sempat meminta maaf di hadapan massa, namun situasi memanas.
Baca Juga: Anak Angkat Ungkap Sosok Bos Rental Mobil yang Tewas Dikeroyok di Pati
Lemparan botol, sepatu, hingga pembakaran mobil polisi terjadi. Kericuhan ini mengakibatkan 34 orang luka-luka dan 11 orang ditahan.
Hak Angket DPRD dan Sorotan KPK
Hari yang sama, DPRD Pati resmi mengaktifkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pajak dan gaya kepemimpinan Sudewo.
Juru bicara Presiden memberi peringatan agar pejabat tidak arogan.
Tekanan makin berat ketika KPK menyebut Sudewo diduga menerima suap terkait proyek kereta dari DJKA.
Dugaan ini membuka peluang pemakzulan Bupati Pati jika terbukti dalam penyelidikan.
Arah Krisis Politik Pati
Kenaikan pajak Pati 250 persen yang awalnya hanya kebijakan fiskal kini berubah menjadi krisis politik besar.
Posisi Bupati Sudewo berada di ujung tanduk di tengah gempuran protes publik, proses hak angket DPRD, dan sorotan lembaga antikorupsi.
Editor : Kimda Farida