Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenag Tak Minta Madrasah Buat Surat Pernyataan MBG

Lombok Post Online • Rabu, 17 September 2025 | 18:43 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Foto surat pernyataan orang tua (ortu) murid berlogo MTsN 2 Brebes terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di media sosial (medsos) menuai perhatian publik.

Sebab, dokumen yang mencantumkan kesediaan orang tua murid tidak menuntut secara hukum bila ada persoalan dalam program tersebut, misalnya keracunan.

Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak mengeluarkan surat tersebut.

Ada enam poin risiko yang harus dimaklumi wali murid. Di antaranya, gangguan pencernaan seperti mual, diare, dan sejenisnya.

Kemudian risiko alergi, kontaminasi ringan karena proses distribusi, serta potensi keracunan akibat kondisi di luar kendali panitia atau penyelenggara dapur MBG.

Lewat dokumen itu, orang tua diminta tidak akan menuntut ke jalur hukum penyedia makanan dan pihak sekolah jika terjadi masalah.

Dengan catatan, selama pihak pengelola atau penyedia MBG sudah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Nyayu Khodijah hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi. ”Sebaiknya langsung ke Kemenag Brebes saja,” ucapnya Selasa (16/9). 

Menurut Nyayu, Kemenag tidak menginstruksikan untuk membuat surat pernyataan itu.

Temuan di Sekolah Umum

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengungkapkan, dia juga mendapati informasi serupa dari sekolah umum. ”Tidak hanya di madrasah,” katanya. 

Menurut dia, surat tersebut menunjukkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) dan jaringan di bawahnya, tidak bersedia bertanggungjawab bila terjadi keracunan atau kondisi negatif lainnya. ”Menurut saya ini ngawur,” katanya. 

Murid di MTSN 6 Jakarta membagikan MBG untuk teman-temannya, Selasa (26/8). Pembagian MBG dipantau langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar. 
Murid di MTSN 6 Jakarta membagikan MBG untuk teman-temannya, Selasa (26/8). Pembagian MBG dipantau langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Ubaid mendapatkan data sudah ribuan anak-anak penerima MBG yang keracunan. Semua pihak tentu tidak ingin kasus tersebut terulang. Apalagi, orang tua. ”Sehingga, tidak tepat jika mengunci wali murid dengan pernyataan tidak akan membawa ke jalur hukum jika ada kasus keracunan MBG,” tegasnya. (wan/aph/JPG/r3)

Editor : Pujo Nugroho
#pernyataan #murid #Mbg #orang tua #surat