Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Haji 2026 Lebih Murah! Pemerintah Pangkas Syarikah Jadi 2, Biaya Turun 200 Riyal

Alfian Yusni • Selasa, 30 September 2025 | 13:18 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak. (istimewa)
Dahnil Anzar Simanjuntak. (istimewa)

LombokPost - Haji 2026 bakal berbeda. Kementerian Haji dan Umrah resmi memangkas jumlah syarikah haji yang menangani jamaah Indonesia dari delapan menjadi hanya dua perusahaan.

Langkah ini disebut-sebut sebagai terobosan untuk membuat biaya haji 2026 lebih murah, transparan, dan bebas pungli.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap kabar gembira ini.

“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa 30 September 2025, dikutip ANTARA.

Langkah pemangkasan syarikah haji menjadi dua ini disebut sebagai bagian dari reformasi tata kelola haji 2026. Pemerintah ingin memastikan layanan haji lebih efisien dan akuntabel.

Dua syarikah yang terpilih adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Dahnil menegaskan, proses lelang layanan haji semula diikuti sekitar 150 syarikah di Arab Saudi. Namun setelah penyaringan ketat, jumlahnya menyusut menjadi 50, lalu 20, kemudian empat, hingga akhirnya diputuskan hanya dua perusahaan terbaik.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengubah sistem kontrak yang selama ini berlaku tahunan menjadi kontrak jangka panjang tiga tahun.

“Kontrak tiga tahun ini untuk mencegah praktik manipulasi dan permainan harga yang merugikan jamaah,” jelas Dahnil.

Kebijakan ini akan berlaku penuh pada musim haji 2026. Menurut Dahnil, skema baru ini akan mempermudah perencanaan logistik dan akomodasi jamaah di Tanah Suci.

 

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan Haji 2026 lebih profesional, efisien, dan bebas kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah,” tandasnya.

Dengan langkah ini, jamaah Indonesia diharapkan bisa merasakan langsung manfaatnya: biaya haji turun, layanan lebih baik, dan tanpa pungli. (***)

Editor : Alfian Yusni
#syarikah haji #Haji 2026 #dahnil anzar simanjuntak #Biaya haji 2026