Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BBM Pertamina dengan Etanol 3,5 Persen Ditolak SPBU Swasta, Bahlil: Masih Sesuai Standar Lemigas!

Alfian Yusni • Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:20 WIB
Pemerintah ke depan akan mendorong penggunaan bensin E10 (campuran etanol 10 persen) untuk mendukung program energi bersih. (istimewa)
Pemerintah ke depan akan mendorong penggunaan bensin E10 (campuran etanol 10 persen) untuk mendukung program energi bersih. (istimewa)

LombokPost - Polemik kandungan etanol 3,5 persen dalam BBM Pertamina yang diimpor untuk SPBU swasta mencuat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, BBM Pertamina dengan etanol 3,5 persen sudah sesuai standar Lemigas dan aman untuk digunakan masyarakat.

Menurut Bahlil, seluruh produk BBM Pertamina yang dipasarkan, baik untuk SPBU Pertamina maupun SPBU swasta, telah melalui uji mutu di Lemigas.

“Kalau tidak lolos standar, pasti tidak akan didistribusikan. Dan semuanya sudah sesuai standar,” tegas Bahlil, Rabu (8/10).

Bahlil juga menyatakan bahwa kadar etanol dalam BBM Pertamina yang masih di bawah 20 persen tidak menjadi masalah, apalagi etanol yang digunakan murni dengan kadar 99,95 persen.

“Yang dilakukan Pertamina sudah memenuhi standar,” katanya.

SPBU Swasta Mundur dari Kesepakatan

Polemik ini mencuat setelah Vivo batal membeli 40.000 barel base fuel Pertamina yang diimpor untuk memenuhi pasokan non-subsidi.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan pembatalan terjadi karena kandungan etanol dalam base fuel Pertamina tidak sesuai spesifikasi yang diinginkan Vivo.

“Isu yang disampaikan rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya ada kandungan etanol,” jelas Achmad.

 

Padahal, menurut Achmad, kandungan etanol 3,5 persen tersebut masih masuk ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina juga memastikan pasokan berikutnya bisa dinegosiasikan ulang agar sesuai karakteristik spesifikasi masing-masing SPBU swasta.

Selain Vivo, operator SPBU lain seperti BP-AKR dan Shell Indonesia juga disebut belum menyerap base fuel impor Pertamina.

Reuters melaporkan, mereka menunda pembelian karena menunggu kesesuaian spesifikasi dan dokumen certificate of origin.

Pemerintah Siapkan Mandatori E10

Bahlil menambahkan, pemerintah ke depan akan mendorong penggunaan bensin E10 (campuran etanol 10 persen) untuk mendukung program energi bersih.

Namun penerapannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pasokan etanol domestik belum mencukupi.

“Kita siapkan dulu industrinya. Kita akan bangun pabrik etanol dari tebu dan singkong di Merauke dan Bojonegoro,” kata Bahlil.

Pakar: Etanol 3,5 Persen Tak Berbahaya

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai kandungan etanol 3,5 persen justru umum digunakan di banyak negara karena membantu mengurangi emisi karbon.

“Masalahnya bukan di etanolnya, tetapi di spesifikasi base fuel yang dipesan SPBU swasta berbeda dengan yang diterima,” ujarnya.

 

Pusat Kajian Ketahanan Energi UI menambahkan, pencampuran etanol 5–10 persen pada bensin lazim diterapkan di negara maju sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Hingga awal Oktober, Pertamina mencatat sekitar 100.000 barel base fuel impor belum terserap SPBU swasta. Namun Achmad memastikan negosiasi akan dibuka kembali untuk kargo selanjutnya.

“Teman-teman SPBU swasta siap bernegosiasi lagi kalau kontennya aman bagi spesifikasi produk masing-masing,” tandas Achmad. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#bahlil lahadalia #SPBU Swasta #etanol #bbm pertamina